Selingga.com (22/02)Batam.Sekda Kabupaten Lingga Drs. Abu Hasim, MM,yang mewakili Bupati Kabupaten Lingga H. Alias Wello S.IP menandatangani perjanjian kerja sama Penerimaan Pembayaran dan Pemindah Bukuan Hasil Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dengan Direktur Utama Bank Riau Kepri (BRK) DR. Irvandi Gustari, di ballroom Hotel Harmoni Batam, Rabu (22/02/17).
Turut Hadir dalam acara ini Asisten I Kabupaten Lingga Drs. M. Asward, Kepala Bappenda Kabupaten Lingga Said Sudrajat beserta staff ahli Adi Pawinari, Kabag Pemerintahan Kabupaten Lingga Dodi Suhendra dan Pemimpin Divisi Produk Dana dan Jasa BRK Andi Mulya beserta Pemimpin Cabang BRK Tanjung Pinang Yudi Asdam.
Bank Riau Kepri telah mengimplementasikan pembayaran dan pemindah bukuan hasil PBB-P2 di beberapa Kabupaten dan Kota diantaranya Kab. Bintan, Dumai, Bagan Siapi-api dan Kota Pekanbaru.
Program ini dapat membantu Pemerintah Daerah untuk memantau dan mengetahui langsung data pembayaran PBB yang dilakukan oleh wajib pajak. Selanjutnya program ini juga sebagai bentuk peningkatan layanan kami kepada peserta wajib pajak.
Dalam sambutannya Sekda Drs. Abu Hasim, MM menyampaikan Potensi PAD di Kabupaten Lingga dari berbagai sektor cukup besar, kedepannya Pemerintah Kabupaten Lingga berharap dengan sudah terjalinnya kerja sama ini PAD Kabupaten Lingga dapat meningkat 30% per tahun. Saat ini BRK telah memberikan kontribusi positif bagi PAD Kabupaten Lingga.
Sementara itu, Dirut BRK DR. Irvandi Gustari mengapresiasi kepercayaan dan dukungan Pemerintah Kabupaten Lingga kepada BRK, dimana BRK diberi amanah untuk mengelola PBB-P2 yang selama ini masyarakat Kabupaten Lingga membayarnya di Kantor Pajak terdekat.
Dengan kerjasama ini, merupakan suatu langkah positif bagi Pemerintah Kabupaten Lingga yang telah meningkatkan kualitas pelayanan melalui wajib pajak. Sehingga, masyarakat dapat membayar pajak di jaringan Kantor BRK Cabang Pembantu Daik Lingga.(red)