Pencaker dari Kecamatan Singkep Dominasi Pengurusan Kartu Kuning di Disnaker Lingga

Lingga561 Views
banner 468x60

Selingga.com (15/05) Dabo. Pada umumnya beberapa perusahaan dan instansi akan mensyaratkan para pelamarnya untuk melampirkan kartu kuning saat yang bersangkutan mengajukan lamaran pekerjaan. Kartu kuning sendiri dikeluarkan oleh Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) kabupaten/kota sebagai tanda pencari kerja. Sementara itu, Kepala Disnakertrans Kabupaten Lingga, Sabirin melalui Kabid Tenaga Kerja Disnakertrans Kabupaten Lingga, Keizzy Dalfi saat ditemui di Kantin Meja Hitam, Dabo Singkep, Kabupaten Lingga pada Selasa (14/05) tadi mengatakan kalau hingga Mei 2024 tadi sudah ada empatpuluh orang lebih yang mengurus kartu kuning di kantor mereka.

“Jadi untuk tahun 2024 jumlah pencari tenaga kerja yang mengurus kartu kuning di Disnakertrans Kabupaten Lingga berjumlah 43 orang. Rata-rata kebanyakan didominasi oleh kalangan laki-laki dan banyak berasal dari wilayah Kecamatan Singkep,” kata Keizzy Delfi.

Keizzy Delfi menambahkan kalau dari jumlah pencari kerja yang mengurus kartu kuning di Kabupaten Lingga didominasi oleh kalangan laki-laki dan kebanyakan berasal dari Kecamatan Singkep.

Pencaker dari Kecamatan Singkep Dominasi Pengurusan Kartu Kuning di Disnaker Lingga

“Sedangkan untuk tahun 2023 lalu sebanyak 121 pencaker yang telah terdaftar mengurus kartu kuning di Disnaker Lingga dan juga didominasi oleh kalangan laki-laki dan kebanyakan dari wilayah Kecamatan Singkep juga,” kata Keizzy Delfi.

Sedangkan kebanyakan pencari kerja adalah dengan tujuan Batam dan Tanjungpinang.

“Rata-rata tujuan untuk pencari kerja ini untuk di luar daerah seperti Batam dan Tanjungpinang,” jelas Keizzy Delfi.

Keizzy Delfi juga berharap para pencari kerja yang sudah mendapatkan pekerjaannya untuk memberitahukan kepada pihak mereka.

“Kami berharap kepada pencari kerja yang sudah mengurus kartu kuning ketika sudah mendapat pekerjaan, kami sangat berharap sekali untuk memberitahukan kepada Disnaker Lingga sebagai data bagi kita semua,” kata Keizzy Delfi.

Baca juga :   Lantas Polres Lingga Masuk Sekolah

Terkait usia yang ada, para pencaker yang mengurus kartu kuning kebanyakan berada diusia 20 hingga 29 tahun.

Pencaker dari Kecamatan Singkep Dominasi Pengurusan Kartu Kuning di Disnaker Lingga

“Rata-rata usia 20-29 tahun dan didominasi tamatan SMA dan SMK,” kata Keizzy Delfi.

Sementara itu bagi perusahaan-perusahaan yang nantinya akan membuka peneimaan tenaga kerja diperusahaan mereka, Keizzy Delfi berharap agar selalu berkoordinasi dengan pihaknya terkait penerimaan tenaga kerja tersebut.

“Terkait beberapa perusahaan yang akan berinvestasi di Kabupaten Lingga, sebelum dan sesudahnya kami dari Disnakertrans Lingga berharap kepada perusahaan-perusahaan tersebut agar selalu berkoordinasi dengan kami apabila nantinya telah resmi melakukan penerimaan tenaga kerja,” kata Keizzy Delfi. (Im).

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *