Selingga.com (06/04) Dabo. Lapas Kelas III Dabo Singkep, Kabupaten Lingga bersama anggota dari Polres Lingga menggelar pemeriksaan kamar-kamar narapidana dan tahanan pada Selasa (06/04) tadi. Sebelum melakukan penggeledahan, para narapidana dan tahanan yang ada dikumpulkan di lapangan yang berada di tengah-tengah lokasi Lapas Kelas III Dabo Singkep tersebut. Kalapas Kelas III Dabo Singkep, Dewanto, mengatakan kalau kegiatan penggeledahan itu sebagai upaya pencegahan gangguan kamtibmas di lingkungan Lapas Dabo.
“Pada hari ini telah dilaksanakan penggeledahan atau razia blok-blok hunian dan kamar yang dibantu oleh Polres Lingga sebanyak 7 orang petugas. Ini dimaksudkan untuk sinergisitas dari jajaran permasyarakatan dan aparat penegak hukum dalam upaya pencegahan gangguan kamtibmas di LP Permasyarakatan,” kata Dewanto.
Selain itu, Dewanto juga menambahkan kalau kegiatan tersebut juga merupakan bagian dari kegiatan dalam rangka memperingati 57 tahun Hari Bakti Permasyarakatan.
“Kegiatan ini juga bersifat insidential dan dilaksanakan dalam rangka peringatan ke-57 Hari Bakti Permasyarakatan tahun 2021,” jelas Dewanto.
Kalapas Kelas III Dabo Singkep ini mengatakan kalau selama dilakukannya penggeledahan saat itu di blok hunian para narapidana, petugas tidak mendapati barang-barang yang dilarang.
“Jadi, selama penggeledahan tadi atau razia, tidak ditemukan benda-benda yang tidak diperbolehkan atau terlarang, seperti handphone, senjata tajam, atau benda yang dibentuk seperti senjata tajam dan narkoba. Alhamdulillah tidak ditemukan barang-barang seperti yang disebutkan tadi,” jelas Dewanto.
Dewanto berharap keadaan di lingkungan Lapas kelas III Dabo Singkep tersebut bisa selalu aman dan kondusif.
“Harapan saya semoga sinergisitas dengan aparat penegak hukum di jajaran permasyarakatan semakin terjalin dengan baik dan sama-sama kita capai tujuan dari pengamanan supaya Lapas itu bisa tetap kondusif dan aman,” kata Dewanto.
Saat itu, Lapas Kelas III Dabo Singkep mempunyai narapidana berjumlah 45 orang dan tahanan sebanyak 11 orang. Dari jumlah tersebut, jumlah narapidana dan tahanan dengan kasus narkotika merupakan jumlah yang terbanyak dari kasus lainnya. Dari jumlah keseluruhannya, untuk narapidana pria berjumlah 43 orang, narapidana anak 2 orang, dan tahanan pria sebanyak 11 orang. (Im).