Selingga.com – Sebanyak Empat orang yang merupakan perwakilan dari Ketua RT, RW, BPD dan Ketua Karang Taruna Desa Sungai Harapan menghentikan sementara kegiatan pengedokan Tongkang Hang III, yang beraktivitas di RT Satu Dusun Satu Desa Sungai Harapan, karena aktivitas yang dilakukan tersebut tidak pernah dilaporkan, ataupun meminta izin untuk melakukan kegiatan pengedokan Tongkang Hang III tersebut ke Desa ataupun ke perangkat setempat.
“Setelah berkordinasi, Kamis, 20/07, “keempat perangkat Desa itu langsung mendatangi Tongkang Hang III,”yang sedang melakukan aktivitas dan mereka langsung meminta ajar menghentikan pekerjaan itu untuk sementara. Kedatangan perangkat Desa saat itu, di sambut oleh Sekiun dan temannya, sebagai tukang yang bekerja di Tongkang Hang III tersebut.
“Salah satu RT langsung menanyakan, “apakah sudah melapor atau minta izin melakukan pengedokan ini, ke perangkat desa setempat, ataupun langsung dengan kepala Desa, tetapi dari jawaban Sekiun, “saya tidak tau, kami hanya bekerja di sini, dan yang jadi pengurus di sini adalah Diga, “jadi Digalah yang handle, dan pengurus di Tongkang ini,”katanya.
“Sekiun, kami hanya bekerja, kalau urusan itu tanyalah sama Diga,”karena dialah pengurus di tongkang ini.
“Diga, saat di konfirmasi wartawan Selingga. Com.”melalui ponsel Hp, menanyakan apakah pernah melapor kegiatan pengedokan ini, beliau menjawab, pernah memberi tahu kepada H. Aris, dari H. Aris meminta agar Diga memberi tahu Joko, dan itu sudah beliau lakukan, “namun ada kekhilafan saya, mohon dimaklumi karena tidak melapor keperangkat desa terdekat.
Terkait permasalahan itu, dari Ketua RT, RW, BPD dan Ketua Karang Taruna, juga Lembaga LPM desa Sungai Harapan di Dusun Satu kampung Pengambil, menghentikan kegiatan itu hanya untuk sementara saja.(Yan)