Selingga.com (29/12) Dabo. Refleksi akhir tahun yang merupakan agenda tahunan Polres Lingga dalam penyampaian informasi atas kinerja setahun kepada masyarakat digelar pada Kamis (29/12) tadi di Gedung Endra Drama Laksana, Mapolres Lingga. Untuk jumlah tindak pidana dari Januari-Desember 2022 sebanyak 55 kasus, menurun kalau dibandingkan dengan tahun sebelumnya sebanyak 59 kasus. Mengalami penurunan 4 kasus atau 6,7 persen. Sementara itu untuk jumlah penyelesaian tindak pidana (crime clearance) di tahun 2023 ini sebanyak 59 kasus, naik satu kasus dari tahun sebelumnya, yakni 58 kasus. Sebanyak 4 kasus pada tahun 2021 diselesaikan pada tahun 2022, berarti mengalami peningkatan 1 kasus atau naik 1,6 persen. Kapolres Lingga, AKBP Fadli Agus kepada pihak media usai menggelar kegiatan hari itu mengatakan kalau kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Polres Lingga lebih dominan bersifat kejahatan konvensional.
“Untuk perkembangan kejahatan di wilayah Polres Lingga, menurun. Hal yang menjadi review kami bahwa yang menjadi kejahatan konvensional seperti pencurian lebih banyak terjadi di wilayah hukum Polres Lingga dan yang kedua adalah pencabulan,” kata AKBP Fadli Agus.
Kapolres Lingga ini mengatakan kalau kedua bentuk kejahatan tersebut akan menjadi perhatian Polres Lingga untuk ke depannya.
“Jadi, 2 kasus ini yang menjadi atensi kami ke depan. Langkah-langkah yang akan kami laksanakan ke depan adalah mengajak masyarakat bersama-sama berpatroli. Juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran melalui pengaktifan kembali siskamling di wilayah masing-masing. Kegiatan patroli serta kegiatan penyuluhan kepada masyarakat untuk sama-sama memberikan edukasi kepada warganya untuk menjauhi tindakan-tindakan yang merugikan masyarakat sekitar, utamanya melakukan pencurian,” papar AKBP Fadli Agus.
Terkait dengan narkoba, AKBP Fadli Agus mengatakan kalau sepanjang tahun 2022 tadi terjadi 3 kasus narkoba dibandingkan tahun sebelumnya, yakni sebanyak 6 kasus. Jadi, untuk kasus narkoba mengalami penurunan kasus tindak pidana narkoba 50 persen.
“Kemudian untuk di kasus narkoba, dari 6 kasus menjadi 3 kasus. Untuk kasus narkoba, sesuai dengan hasil mutasi kemarin, pejabat yang ada sudah pejabat baru. Kami upayakan di tahun 2023 ini akan meningkatkan penyelidikan, meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait untuk sama-sama mengupayakan pengungkapan yang ada di wilayah hukum Polres Lingga,” kata AKBP Fadli Agus.
Meski mengalami penurunan sampai separuh dari jumlah kasus pada tahun sebelumnya, namun Kapolres Lingga ini mengatakan kalau pihaknya akan tetap meningkatkan penyelidikan dan memastikan bahwa masyarakat betul-betul mau terbebas dari penyalahan narkoba ini.
“Kita harap angka ini merupakan angka real, artinya masyarakat kita masih sangat kecil jumlahnya yang melakukan penyalahgunaan narkoba. Tetapi tidak menutup kemungkinan kami akan meningkatkan penyelidikan kembali atau memastikan bahwa masyarakat kita ini bisa betul-betul berupaya untuk mau terbebas dari penyalahgunaan narkoba,” kata AKBP Fadli Agus.
Terkait hal itu juga, Polres Lingga akan semakin memasifkan Operasi Bina Kusuma dan Operasi Bina Waspada yang telah ada sebelumnya.
“Selain itu juga, kegiatan penyuluhan akan terus kami masifkan. Baik dalam bidang Operasi Bina Kusuma dan Operasi Bina Waspada maupun kegiatan rutin Binmas dan Bhabinkamtibmas untuk mengimbau masyarakat agar menjauhi kegiatan-kegiatan atau penyalahgunaan narkoba,” kata AKBP Fadli Agus.
Sementara itu terkait dengan pelanggaran lalu lintas, Kapolres Lingga ini juga akan memasifkan kegiatan berupa imbauan dan penyuluhan dalam menaati peraturan lalu lintas.
“Untuk Kamseltibcarlantas di tahun 2022 ini ada 8 orang yang meninggal dunia, 3 luka berat, 28 luka ringan, dan kerugian materi Rp12 juta lebih, dan 23 laporan Polisi. Angka ini sangat besar untuk korban jiwa. Kami berharap di tahun 2023 nanti kami bisa memasifkan kegiatan imbauan dan penyuluhan kepada warga kita dalam hal berlalu lintas, menaati peraturan lalu lintas,” kata AKBP Fadli Agus.
AKBP Fadli Agus mengatakan kalau terkait hal itu, peran masyarakat sangat dibutuhkan.
“Kami butuh kerja sama dengan masyarakat. Karena kegiatan kami dalam bentuk tilang dan teguran itu, harusnya bisa diredam oleh masyarakat itu sendiri, tidak perlu dilakukan tindakan-tindakan yang berlebihan dari Polisi sehingga masyarakat baru mau sadar,” kata Kapolres Lingga ini. (Im).