Rapat LKS Tripartit dan Rapat Dewan Pengupahan Kabupaten Lingga

Lingga300 Views
banner 468x60

Selingga.com (22/04) Dabo. Rapat Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Kabupaten Lingga yang pertama untuk tahun 2021 digelar pada Kamis (22/04) tadi di ruang serbaguna Hotel Prima Inn, Dabo Singkep, Kabupaten Lingga. Jalannya Rapat Lembaga Kerja Sama Tripartit Kabupaten Lingga yang diikuti oleh Apindo, Serikat Pekerja, Pemerintah Daerah, dan perwakilan Perguruan Tinggi saat itu, mengagendakan terkait dengan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan dan Persiapan untuk Hari Buruh (May Day). Hasil rapat LKS saat itu akan dibawa kepada Bupati Lingga sebagai bahan rekomendasi. Usai kegiatan, Ketua Apindo Kabupaten Lingga, J. Apeth, mengatakan kalau kegiatan tersebut merupakan keterbukaan terkait dengan permasalahan buruh yang ada di Kabupaten Lingga.

“Jadi dengan kerja sama di Tripartit ini, kita secara bersama-sama bekerja sama antara pengusaha dan buruh dalam hal ini serikat pekerja. Itu komunikasi dan keterbukaan di antara kita untuk permasalahan perburuhan yang ada di Kabupaten Lingga ini,” kata J. Apeth kepada pihak media saat itu.

Ketua Apindo Kabupaten Lingga, J. Apeth

J. Apeth juga menambahkan kalau Lembaga Kerja Sama Tripartit tersebut sangat aspiratif bagi pihaknya dalam menyikapi permasalahan yang ada serta penyelesaiannya.

“Jadi, lembaga ini cukup baik dan aspiratif bagi kami. Sehingga apa pun permasalahan-permasalahan dapat kita sikapi, dapat kita rundingkan untuk menyelesaikan masalah itu dengan tepat dan sesuai dengan undang-undang,” tambah J. Apeth.

Rapat LKS Tripartit dan Rapat Dewan Pengupahan Kabupaten Lingga

Sedangkan untuk Tunjangan Hari Raya, Ketua Apindo Kabupaten Lingga ini mengatakan kalau pihak mereka juga telah menjalankannya dengan beberapa pengusaha yang ada di Kabupaten Lingga ini.

“Berkenaan dengan THR, kami juga telah menjalankannya dengan pengusaha-pengusaha yang ada di Lingga supaya itu tetap diberikan, kita salurkan. Karena ini adalah ketentuan-ketentuan hukum, jadi aturan-aturan perundangan. Jadi, beberapa pengusaha di Lingga siap untuk menyalurkan itu sesuai dengan aturan,” kata J. Apeth.

Baca juga :   Vaksinasi Dosis Ketiga Digelar di Dabo

Sementara itu, selesai jalannya Rapat Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit, dilanjutkan dengan Rapat Dewan Pengupahan Kabupaten Lingga yang diikuti oleh pihak Apindo, Serikat Pekerja, pemerintah daerah, perwakilan BPS (Badan Pusat Statistik), dan perwakilan perguruan tinggi. Jalannya rapat yang dipimpin oleh Plt. Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Lingga, Sabirin yang juga merupakan Ketua Dewan Pengupahan Kabupaten Lingga tersebut menetapkan berita acara kesepakatan bersama Dewan Pengupahan Kabupaten Lingga. Selain itu juga menetapkan Tim Survei KHL (Kebutuhan Hidup Layak) serta lokasi surveinya.

Rapat LKS Tripartit dan Rapat Dewan Pengupahan Kabupaten Lingga

“Alhamdulillah hari ini kita bersama-sama rapat untuk pembentukan tim Dewan Pengupahan. Tentu saja kita berharap tim ini yang Insya Allah akan dilaksanakan selepas lebaran nanti, dapat bekerja dengan sungguh-sungguh,” kata Sabirin.

Sabirin juga berharap ke depannya kesejahteraan buruh bisa dimaksimalkan lagi.

Plt. Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Lingga, Sabirin

“Ini berhubungan dengan upah yang artinya tingkat kesejahteraan masyarakat kita, terutama buruh. Tentu saja kita berharap ke depannya tingkat kesejahteraan buruh ini dapat ditingkatkan lagi. Harapan kami dari pihak pemerintah, terutama Dinas Ketenagakerjaan, harapan kita terhadap kesejahteraan buruh bisa dimaksimalkan,” kata Sabirin. (Im).

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *