Satpol – PP Lingga, Tempel Plang "Kawasan Tanpa Rokok " di Kantor – Kantor

Lingga201 Views
banner 468x60

Selingga.com (23/01) Dabo.Beberapa kawasan di Kecamatan Singkep Kabupaten Lingga dinyatakan sebagai ” Kawasan Tanpa Rokok “.Pihak Satpol-PP Kabupaten Lingga pun tampil mendampingi Dinas Kesehatan Kabupaten Lingga dalam pelaksanaan Pendampingan Pemasangan Plang Kawasan Tanpa Rokok pada Rabu (23/01) tadi di sejumlah dinas dan kantor.
Selain Satpol – PP yang dihadiri langsung oleh Kabid Penegakkan Perda Daerahnya Febrizal Taufik,kegiatan tersebut juga diikuti oleh Kasi Penyakit Tidak Menular dan Gangguan Jiwa Dinkes Kab. Lingga Ibu Mas’ah, Danton Satpol – PP Noto, Korlap Satpol – PP Edi Trisna, anggota PTI dan Staf Dinkes beserta PKM.

Pihak Satpol-PP Kabupaten Lingga pun tampil mendampingi Dinas Kesehatan Kabupaten Lingga dalam pelaksanaan Pendampingan Pemasangan Plang Kawasan Tanpa Rokok.(foto: istimewa)

Dari realease yang ada, Mas’ah mengatakan kalau kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka mensosialisasikan Peraturan Daerah Kabupaten Lingga Nomor 4 Tahun 2016 tentang Kawasan Tanpa Rokok.Selain itu juga Mas’ah juga menambahkan kalau kegiatan sosialisasi dan pemasangan Plang Kawasan Tanpa Rokok ini, sudah berjalan semenjak dari Tahun 2017 dan 2018.Namun baru dapat dilakukan disejumlah fasilitas umum dan Sekolah.
Mas’ah juga berharap, apa yang dilaksanakan oleh pihaknya, dapat merubah pola masyarakat yang ada.
Pihak Satpol-PP Kabupaten Lingga pun tampil mendampingi Dinas Kesehatan Kabupaten Lingga dalam pelaksanaan Pendampingan Pemasangan Plang Kawasan Tanpa Rokok.(foto: istimewa)

” Dan Tahun ini kita lakukan pemasangan di Kantor Pemerintahan dan OPD,terutama yang Berkaitan dengan Pelayanan Publik.Harapan nya dengan terpasang plang, diharapakan dapat merubah perilaku masyarakat tentang merokok.Bahwa ada tempat-tempat tertentu yang dilarang. Kemudian harapan yg lainnya ketika Perda ini Benar-benar dapat dijalankan fungsi Pengawasan nya, ada direkan-rekan dari Satpol PP yang kemudian nantinya dapat berpotensi terhadap Pendapatan Asli Daerah.Karena Sanksinya memuat Denda.kemudian untuk difasilitas umum yang sudah kita pasang itu, contohnya ada di ruang tunggu pelabuhan.Rencana nantinya pemasangan plank juga akan dilakukan di mesjid-mesjid,”kata Kasi Penyakit Tidak Menular dan Gangguan Jiwa ini.
Pemasangan plang tersebut di lakukan di Kantor Kejaksaan Negeri Lingga, yang disaksikan oleh Kasubag Bin Kajari Lingga Agis Saputra, disertai dengan penyerahan Perda Nomor 4 Tahun 2016.Kemudian dilakukan juga pada Dinas Tenaga Kerja Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian.Disini pemasangan plank disaksikan oleh Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian Kisan Jaya dan disertai juga dengan penyerahan Perda Nomor 4 Tahun 2016.
Pihak Satpol-PP Kabupaten Lingga pun tampil mendampingi Dinas Kesehatan Kabupaten Lingga dalam pelaksanaan Pendampingan Pemasangan Plang Kawasan Tanpa Rokok.(foto: istimewa)

Sedangkan untuk Kantor Imigrasi Dabo Singkep,pemasangan plank tersebut disaksikan langsung oleh Kepala Imigrasi nya, dan juga disertai dengan penyerahan Perda Nomor 4 Tahun 2016.
Pihak Satpol-PP Kabupaten Lingga pun tampil mendampingi Dinas Kesehatan Kabupaten Lingga dalam pelaksanaan Pendampingan Pemasangan Plang Kawasan Tanpa Rokok.(foto: istimewa)

Untuk pemasangan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, disaksikan oleh Kabid Pendaftaran Kependudukan Muhammad, disertai dengan penyerahan Perda Nomor 4 Tahun 2016.Terakhir pemasangan plang dilakukan di Badan Pendapatan Daerah yang disaksikan Oleh Sekretaris Bapenda Mulkan Azima dan disertai dengan penyerahan Perda Nomor 4 Tahun 2016.(Im).

banner 325x300
Baca juga :   SDN 007 Singkep Minta Pembelajaran Secara Tatap Muka bagi Siswa yang Masih Kurang Memahami Pelajaran

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *