Tempuh 1,5 Jam Perjalanan Laut, Camat Sutarman Lakukan Sertijab di Desa Posek

Lingga466 Views
banner 468x60

Selingga.com (13/01) Kepulauan Posek. Setelah dilantik pada Selasa (07/01) lalu di Daik, serah terima jabatan dan pisah sambut dari Camat Kepulauan Posek sebelumnya, Iskandar Mirza kepada Camat Kepulauan Posek saat ini, Sutarman, S.E. dilaksanakan pada Senin (13/01) tadi, di Kantor Desa Posek, Kecamatan Kepulauan Posek. Meski untuk sementara Kantor Camat Kepulauan Posek berada di Desa Busung Panjang, namun atas kesepakatan yang ada, sertijab hari itu dilakukan di Desa Posek yang berada di antara Desa Busung Panjang dan Desa Suak Buaya. Kepada pihak media usai sertijab, Sutarman mengatakan kalau ditunjuk dirinya sebagai Camat di Kepulauan Posek merupakan bentuk tanggung jawab dan sebuah amanah yang harus diembannya.
“Alhamdulillah hari ini sudah selesai serah terima jabatan di Kecamatan Kepulauan Posek. Ini merupakan bentuk tanggung jawab dan sebuah amanah. Kecamatan Kepulauan posek ini adalah wilayah yang antardesanya harus menggunakan transportasi laut. Hari ini menjadi kendala di wilayah Kecamatan Kepulauan Posek adalah sarana transportasi laut,” kata Sutarman.

Sutarman yang datang ke acara sertijab bersama staf Kecamatan Kepulauan Posek dengan menggunakan pompong dengan jarak tempuh lebih kurang selama 1,5 jam dari Desa Busung Panjang tersebut, ke depannya akan menfokuskan pada kegiatan pembinaan dan pengawasan.
“Ke depan, saya lebih fokus dalam kegiatan pembinaan dan pengawasan. Baik itu dalam di pemerintahan desa, maupun pemerintahan kecamatan. sinkronisasi antara kegiatan pemerintah kabupaten, kecamatan, dan desa,” kata Sutarman.

Sutarman yang sebelumnya menjabat sebagai Kabid Pemdes di Dinas PMD (Pemberdayaan Masyarakat Desa), menambahkan kalau titik fokus kegiatan nantinya pada ekonomi masyarakat desa.
“Hari ini titik fokusnya untuk Kecamatan Kepulauan Posek ini adalah tentang ekonomi masyarakat desa,” tambah Sutarman.

Sementara itu, Iskandar Mirza dalam pidatonya saat itu meminta masyarakat yang ada untuk membantu Camat Sutarman.

“Saya dipindahkan ke Satpol PP sebagai Kabid Penegak Perda. Amanah itu harus dipegang betul-betul. Bantulah Camat Sutarman,” kata Iskandar Mirza. (Im).

banner 325x300
Baca juga :   Alkes antarkan Syamsuri menjadi tahanan pihak Kejari Lingga

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *