Tim Pakem Lingga masih rahasiakan kelompok aliran menyimpang

Lingga180 Views
banner 468x60

Selingga.com (17/1) Dabo.Tim Pakem yang merupakan bentuk pengawasan dan pencegahan terhadap penyimpangan dan penodaan terhadap suatu agama yang didasari dengan UU No 1/PMPS/1965,pada Selasa (17/01) tadi di Kejaksaan Lingga,melaksanakan rapat perdananya untuk triwulan pertama pada tahun 2017 ini.Dan sebagai leading sektor nya sesuai dengan UU No 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI adalah pihak Kejaksaan.
” Ini karena memang sesuai aturan,bahwa kita selaku pangawas,sehingga kita adakan rapat disini.Untuk membahas jangan sampai ada aliran-aliran kepercayaan atau dari keagamaan juga yang dirasakan menyimpang.Yang dapat meresahkan masyarakat,sehingga timbul gejolak-gejolak.Jadi kita rapatkan disini,biar saling memberikan masukan.Ini dalam rangka Pakem,yang mengkordinasikan nya adalah Kasi Intel,anggota nya dari Kesbang Linmas,Polres dari Kasat Intel nya,Pasintel Kodim nya,MUI Lingga,Depag,Dinas Pendidikan.”Kata Kepala Kejaksaan Lingga Puji Triasmoro yang duduk sebagai Ketua Tim merangkap sebagai anggota di Tim Pakem ini disela-sela acara.

Kepala Kejaksaan Lingga,Puji Triasmoro
Kepala Kejaksaan Lingga,Puji Triasmoro

Isu terkait sara yang saat ini memang lagi menjadi soroan di tanah air,menjadikan moment yang tepat bagi pihak Tim Pakem Lingga untuk menggelar segera rapat triwulan tersebut.
” Kebetulan sekarang ini,kondisi yang sedang tren adalah isue-isue tentang sara,penodaan agama yang sangat santer saat ini.Itu juga sebabnya,selama ini memang tugas kita.Kebetulan juga ada moment yang lagi tren sekarang ini dipicu dengan banyaknya kasus-kasus seperti ini.Kita tanggap terhadap itu.Makanya di triwulan I,kita sudah melakukan rapat.Kebetulan leading sektornya ada di Kejasaan.Dan di Kejaksaan itu,leading sektor nya ada di Intelejen nya.”Kata Kasi Intel Kejaksaan Evan Avturedi kepada pihak media.
Selain masalah perkembagan isue yang ada,Evan juga mengatakan kalau pihak Tim Pakem ini juga membahas masalah anggaran yang memang tidak terakomodir di dalam anggaran APBN.
” Rapat kita tadi juga membahas masalah penganggaran.Karena walaupun leading sektornya di Kejaksaan,tetapi di akomodir di dalam APBN kita,tidak dimasukkan dalam anggaran.Karena itu,ini kita bicarakan.Siapa tahu dari Pemda bisa mengakomodir ini.Keduanya kita membicarakan masalah koordinasi kita dan sistem pelaporan kita.Nanti nya Tim ini semuanya mengawasi aliran-aliran yang ada di Kabupaten Lingga ini.Nanti kita koordinasikan,kita laporkan.Dan laporan ini,kita sampaikan kepada pimpinan kita yang lebih tinggi.”Papar Kasintel Kejari Lingga ini.
Ketika disinggung tentang kemungkinan keberadaan aliran yang menyimpang di Lingga,Evan mengatakan kalau pihak nya sudah melihat adanya indikasi-indikasi yang mengarah kesitu.
” Setahu kita belum ada yang menonjol.Tetapi sudah ada indikasi-indikasi yang kita bicarakan di dalam (rapat-red),yang akan kita awasi nanti,ada.Tetapi untuk tempat nya masih kita rahasiakan.Nanti nya akan kita lakukan investigasi,dan hasil nya mungkin nanti bisa diakses oleh kawan-kawan media nanti nya.”Tambah Evan dengan bahasa yang sederhana dan jelas.
Kasi Intel Kejari Lingga,Evan Avturedi
Kasi Intel Kejari Lingga,Evan Avturedi

Dan Evan menambahkan kalau yang baru dapat masuk dalam pengawasan pihaknya tersebut berupa kelompok,bukan perseorangan.
” Ya,ini dalam bentuk kelompok,kelompok tertentu.Kira-kira aliran ini diindikasikan menyimpang.Mungkin cara beribadahnya beda dan lain sebagai nya.Orang ini masih dalam kelompok-kelompok kecil.Tetapi sekali lagi,ini belum bisa kita bicarakan.Masih kita investigasi.”Kata Evan di akhir pemaparan nya.
Untuk tahun 2017 ini,pihak Kejaksaan Negeri Lingga menerbitkan SK Tim Pakem berdasarkan SK No KEP-01/N.10.14/DSP.1/01/2017 Tentang Pembentukan Tim Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam masyarakat di Kabupaten Lingga.Sebagai Ketua dan merangkap anggota adalah Kajari Lingga.Untuk Wakil Ketua yang juga merangkap sebagai anggota adalah Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan.Sedangkan Sekretaris merangkap anggota di jabat oleh Jaksa pada Seksi Intelejen.Dan duduk sebagai anggota didalam nya terdiri dari Kepala Badan Kesbangpol Lingga,Perwira Seksi Intelejen Komando Distrik Militer 0315 Bintan,Posda BIN Lingga,Kasat Intel Polres Lingga,Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lingga,Kepala Dinas Pendidikan dan Ketua MUI Kabupaten Lingga.(Im).

banner 325x300
Baca juga :   Komisi III DPRD Kabupaten Lingga Tindaklanjuti Permasalahan SDN 018 Posek

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *