Untuk KIA, Disduk Capil Lingga Akan Turun Ke Desa

Lingga582 Views
banner 468x60

Selingga.com (25/09) Dabo. Pelayanan langsung terhadap kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) terus digesa oleh Disduk Capil Lingga. Terkait itu juga, koordinasi dengan pihak desa akan dilakukan oleh dinas di bawah kepemimpinan Syamsudi ini. Koordinasi awal akan dilakukan pada 55 desa yang ada.
“Pada anggaran tahun 2019 ini, di Disduk Capil Lingga ada dua kegiatan berupa pelayanan langsung kepemilikan Kartu Identitas Anak dengan targetnya anak usia 5 tahun sampai 17 tahun kurang satu hari. Dalam pelaksanaannya, ada 2 tahapan yang harus kita lakukan, yang pertama adalah melakukan koordinasi dengan perangkat desa, petugas register, kepala desa, dan kepala sekolah. Jadi, terkait dengan Kartu Identitas Anak ini, kita akan laksanakan koordinasi awal dengan 55 desa yang ada. Yang kedua, kita juga akan melaksanakan koordinasi dengan desa yang berjumlah 20 desa dengan kegiatannya berupa Implementasi kepemilikan Akta Pencatatan Sipil bagi pasangan suami-istri yang telah menikah secara agama, akan kita terbitkan akta perkawinannya,” kata Syamsudi, melalui Kabid Pelayanan Pendaftaran Kependudukannya, Muhammad, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (25/09) tadi.
Tidak hanya “bermain solo”, Dinas Capil Lingga ini juga bekerja sama dengan pihak Polres Lingga dan Kejaksaan Lingga, terkait dengan kelengkapan administrasi kependudukan itu.
“Untuk koordinasi, kita juga kan bekerja sama dengan pihak Polres dan Kejaksaan, dan turun sama-sama dalam hal memberikan pencerahan dan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya melengkapi dokumen administrasi kependudukan sebagai pengakuan terhadap hak-hak sipil Warga Negara Indonesia. Kami cukup mengapresiasi keinginan dari pihak Polres dan Kejaksaan yang ingin sama-sama dengan kita turun ke lapangan karena dari sudut pandang hukum, tentu mereka lebih tahu. Dari sudut kewajiban, mungkin kita bisa sampaikan secara garis besar, tetapi kalau dari segi hukum, pandangan hukum melengkapi administrasi kependudukan, mereka juga mungkin lebih tahu. Semoga kerja sama ini bisa lebih optimal hasilnya,” terang Muhammad.
Muhammad juga menjelaskan, pada Minggu pertama di bulan Oktober 2019 ini, tim yang ada akan turun langsung ke desa-desa yang telah ditetapkan.
“Setelah koordinasi ini, kita akan turunkan tim ke pelayanan langsung yang dimulai dari Minggu pertama bulan Oktober 2019 sampai dengan Minggu kedua Desember 2019 nanti. Jadi 2,5 bulan nanti, tim kita akan berada di lapangan, di desa-desa yang telah menjadi sasaran kita untuk melakukan pelayanan langsung. Baik itu terkait kepemilikan KIA maupun kepemilikan Akta Pencatatan Sipil bagi pasangan yang telah menikah secara agama, khususnya nonmuslim untuk kita terbitkan Akta Pernikahannya dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil,” jelas Kabid Pelayanan Pendaftaran Kependudukan di Disduk Capil Lingga ini.
Namun, Muhammad menjelaskan kalau sumber listrik merupakan kendala saat turun ke desa-desa.
“Kalau untuk di desa-desa, kendala kita yang pertamanya adalah sumber daya listrik. Karena sudah pernah kita coba, listriknya tidak stabil, sayang alatnya. Jadi, kita cetak di kantor. Makanya saya sering titip pesan dengan kepala desa yang ada kegiatan di Dabo, untuk singgah ke Capil. Pulang bisa bawa oleh-olehnya (dokumen-red),” terang Muhammad.
Tidak berhenti sampai di desa saja, untuk memenuhi kelengkapan administrasi kependudukan masyarakat Lingga, pihak Disduk Capil Lingga juga akan membuka stand nantinya di Daik.
“Kemarin waktu dalam rapat koordinasi mengenai HUT ke-16 Kabupaten Lingga, kami diminta untuk membuka stand di Daik untuk pelayanan Disduk Capil selama perayaan di sana. Nanti di sana, kita akan melayani dokumen di tempat. Baik e-KTP, Akta maupun KIA, In Saa Allah kita akan cetak di tempat,” kata Muhammad.
Muhammad juga menambahkan, kalau untuk KIA, mereka masih harus mengejar 70% lagi.
“Untuk KIA, sekitar 70% yang harus kita kejar lagi, khususnya anak yang berusia 5-17 tahun. Kalau untuk anak yang berusia di bawah 5 tahun ke bawah, kita sudah selesai semua karena begitu kita punya data, keluarkan akta, kita cetak langsung. Kita tidak perlu permohonan dari Kepala Keluarga lagi, karena kita sudah punya data dan tidak perlu merepotkan lagi,” tambah Muhammad. (Im).

banner 325x300
Baca juga :   Kecamatan Singkep Lakukan Penyemprotan Disinfektan ke Sekolah dan Fasilitas Umum

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *