Zainal Akan Putihkan Surat-Menyurat Ilegal

Singkep390 Views
banner 468x60

Selingga.com (29/02) Dabo. Menyikapi wacana Desa Batu Berdaun Kecamatan Singkep nanti nya sebagai kawasan pengembangan industri,Zainal selaku Kepala Desa Batu Berdaun akan memutihkan segala surat menyurat “ilegal” di wilayah Kerja nya.
Hal tersebut dipaparkan mantan BPD ini kepada pihak media ketika ditemui diruangan kerja nya pada Senin (29/02) tadi.
” Untuk pengembangan industri nanti,secara tidak langsung nantinya surat-menyurat keluar yang sifatnya “ilegal” akan diputihkan. Kebetulan sewaktu saya di BPD (Badan Perwakilan Desa) dulu,salah satu Kepala Desa,gara-gara lahan sempat di periksa oleh pihak Polda Kepri pada tahun 2014 dari jam 09.00sampai sore. Karena gara-gara lahan Pak. Jadi untuk itu lah jangan sampai terulang kembali. Dulu nya gara-gara lahan ini,ada oknum pengusaha yang tidak bertanggung-jawab dan membujuk hati rakyat,mencaplok tanah disini. Sehingga terjadi tindakkan kriminal. Ada tindakkan pidana disitu. Dan ada yang merugikan pengusaha yang lain. Saya pun minta kepada Bapak Bupati pada Kamis (25/02) lalu,bahwa regulasi ini,Perda atau Perbup nya dapat disegerakan. Saya siap mendukung program Bupati kalau memang disini nantinya sebagai daerah industri sebagai adanya pengembangan wilayah. Namun karena wilayah nya sudah tidak steril lagi dikarenakan sudah ada lahan yang dimiliki orang yang punya. Tetapi saya beranggapan lahan itu milik Negara. Disitu  ada hak PT,disitu ada HPH. Maka secara langsung akan saya putihkan lahan itu .Dan Hal tersebut telah saya sampaikan kepada Bapak Bupati Lingga baru-baru ini agar Bantu saya.”Kata Zainal.(Im).

banner 325x300
Baca juga :   Bertahun-tahun tidak diperhatikan,4 kader jumpai Lurah Dabo Lama

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *