Demi Konstitusi, Luthfi Yazid Minta Pemerintah Berangkatkan Jamaah yang Gagal Umrah Secara Massif
Selingga.com (21/02) Jakarta. Demi konstitusi, pemerintah harus memberangkatkan jamaah yang gagal berangkat umrah. Dalam Pasal 29 ayat 2 UUD 1945 jelas disebutkan “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut…