Terciduk,6 pelajar putri di tempat hiburan Sergang

Singkep278 Views
banner 468x60

Selingga.com (27/05) Dabo.Masih menggandeng pihak TNI dan Satpol PP,Polres Lingga tetap melanjutkan komitmen awal untuk terus melakukan giat operasi pekat di wilayah hukumnya.Sabtu malam (26/05) tadi,pasukan dibawah pimpinan KabagOps Polres Lingga Kompol Rusdwiantoro itu melakukan penyisiran di lokasi tempat berjualan petasan.Operasi yang dimulai dari pukul 22.20 wib ini hanya menjumpai satu lapak saja yang ada berjualan petasan saat itu.Setelah memberi pengarahan kepada pihak penjual,petugas yang ada meneruskan operasi pekat ke pelabuhan Dabo.
Di pelabuhan Dabo ini,petugas menemui nelayan dari Teluk Nipah,Tanjung Jabung Jambi yang tidak membekali diri dengan identitas resmi.Setelah sempat diperiksa,6 orang ABK kapal termasuk Kep kapal nya,dipersilahkan kembali menuju kapal mereka yang sedang bersandar di pelabuhan Dabo saat itu.
“Warga dari Teluk Nipah,Tanjung Jabung.Semuanya ada 6 orang.Masalah KTP saja.Jadi kita sarankan serta kita beri nasehat dan buat surat pernyataan.” Kata Kompol Rusdwiantoro kepada pihak media saat itu.

Setelah berkonsentrasi sesaat dititik awal di Wisma Ria,petugas melanjutkan giat cipta kondisi ke wilayah Pantai Sergang.Disalah satu tempat wisata pantai ini,petugas menemukan 6 orang remaja putri setingkat pelajar SLTP yang masih berada di salah satu tempat hiburan sampai dengan pukul 23.30 wib.
Enam orang remaja putri yang mengaku masih duduk di bangku sekolah tingkat SLTP dan tinggal di Desa Jagoh itu,setelah melalui proses pemeriksaan yang ada,dilanjutkan dengan langkah pembinaan oleh pihak Satpol-PP Lingga.
“Jangan kemana lagi,pulang langsung ke rumah.Jangan berkeliaran yang tidak jelas.Kalian kan masih pelajar,jangan berada ditempat hiburan lagi.Kami akan selalu memantau.” Kata Kabid Penegakkan Perda Satpol-PP Kabupaten Lingga Febrizal Taufik saat itu.
Di waktu yang bersamaan,pihak Polsek Dabo juga berhasil mengamankan sebanyak 19 orang yang masih berada di lokasi permainan game beserta 2 orang pemilik nya,malam itu.
Dari 19 yang terciduk oleh personil Polsek Dabo,salah satu nya masih berstatus pelajar SLTP di Desa Kuala dan tinggal di Desa Tinjul Kecamatan Singkep Barat.Kepada Selingga.com,pelajar tersebut mengaku bermain PS sejak jam 21.00 wib.
“Masih bang,kelas 1 SMP Kuala.Tadi main PS dari jam 22.00 wib.” Kata Deno kepada Selingga.com usai di data.

Setelah melakukan pendataan dan kelengkapan identitas beserta surat kendaraan,Polsek Dabo mempersilahkan pulang.Kecuali dua orang dari Desa Tinjul yang diharuskan dijemput oleh orang tua nya.
“Untuk kendaraan yang lengkap (surat-menyurat/red),silahkan diambil.Yang tidak lengkap,sementara ini kami tahan dulu.Hari Senin (28/05) baru bisa diambil.Khusus yang ini dan itu (sambil menunjuk Deno bersama temannya-red),tinggal disini dulu.Telepon orang tuanya,minta di jemput.” Kata Kapolsek Dabo Iptu Muhammad Chanifa.S.Pd.(Im).

banner 325x300
Baca juga :   Sebelas Kali Ngusulkan Tak Jebol-Jebol, Lurah Kezzy Usulkan lagi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *