Dihapusnya TP4D, Alias Wello Harap Hal Bersifat Korektif

Lingga235 Views
banner 468x60

Selingga.com (15/01) Dabo. Setelah sebelumnya pihak Kejaksaan Agung resmi membubarkan Tim Pengawal Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan (TP4), baik di tingkat pusat maupun daerah, Pemkab Lingga melakukan formulasi dalam bentuk kerja sama dengan pihak Kejari Lingga. Kerja sama dengan Kejari Lingga tersebut dilaksanakan pada Rabu (15/01) tadi di Gedung Nasional, Dabo, Kabupaten Lingga. Bupati Lingga, Alias Wello, berharap dengan adanya kerja sama tersebut dapat dilakukan pencegahan dan bukan penindakan.
“Kita formulasikan dalam bentuk kerja sama. Tetap kita mengadakan konsultasi-konsultasi dan koordinasi pada kerja. Kita nantinya lebih fokus pada tindakan-tindakan preventif, korektif. Jadi bukan penindakan, tetapi pencegahan. Hal-hal yang bersifat korektiflah,” kata Bupati Lingga kepada pihak media.

Alias Wello menambahkan kalau dengan dihapusnya TP4D, sedikit banyak memengaruhi terhadap kinerja pemerintah daerah.
“Ini perlu, saya termasuk risau dengan dihapusnya lembaga TP4D. Sedikit banyaknya berpengaruh kepada kinerja pemerintahan daerah. Selama ini yang kita tahu, seperti yang saya sampaikan tadi, makin besar belanja daerah kita, semakin besar persoalan-persoalan yang berembes sekali kepada hukum di situ,” jelas Alias Wello.
Bupati Lingga ini berharap TP4D tidak dihapus, tetapi lebih disempurnakan lagi.

“Pemahaman kita terhadap hukum, kan terbatas. Sebab itu kita berharap, tentunya lembaga TP4D itu tidak dihapuskan, tetapi lebih disempurnakan, lebih dioptimalkan kinerjanya karena itu baik sekali bagi kami,” kata Bupati Lingga ini.
Jalannya kerja sama dalam bentuk produk hukum tersebut, Bupati Lingga dan Kajari Lingga, Imang Job Marsudi sama-sama menandatangani perjanjian kerja sama yang ada. (Im).

banner 325x300
Baca juga :   Pelepasan Purnabakti Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *