Imang Job Marsudi," Pencegahan Tetap Ada"

Lingga316 Views
banner 468x60

Selingga.com (16/01) Dabo. Kejaksaan Negeri Lingga telah melaksanakan kerja sama berupa produk hukum dalam bentuk pertimbangan hukum dengan Pemkab Lingga. Kerja sama yang dilakukan setelah tidak adanya lagi Tim Pengawal Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan (TP4), baik di tingkat pusat maupun daerah ditandatangani kedua belah pihak itu pada Rabu (15/01) tadi, di Gedung Nasional, Dabo, Kabupaten Lingga. Kajari Lingga, Imang Job Marsudi, usai kegiatan kerjasama tersebut mengatakan kalau yang ada sekarang merupakan pertimbangan hukum.
“Sudah tidak ada TP4D. Pertimbangan hukum kalau sekarang. Pencegahan tetap ada. Kita memberikan penyuluhan-penyuluhan juga konsultasi. Jadi, sifatnya sekarang, kalau misalkan memprediksi ada permasalahan atau kendala, konsultasi dulu. Kalau kemarin, kan kita pendampingan, termasuk ngecek ke lapangan dan sebagainya. Kalau ini, kita produk hukum, pertimbangan hukum bentuk produknya itu. Jadi, kita melihatnya dari aspek perundangan. Kita memberikan saran,” kata Imang Job.
Kajari Lingga ini juga menegaskan, kalau hal tersebut bisa dilaksanakan.
“Itu bisa dilaksanakan. Artinya, yang meminta itu melaksanakan sesuai dengan saran dari kami atau mungkin punya pendapat lain, bisa juga. Itu tidak mengikat,” tambah Kajari Lingga ini.
Imang Job Marsudi berharap pihaknya bisa berkontribusi terhadap daerah dengan adanya kerja sama tersebut.

Kajari Lingga, Imang Job Marsudi

“Harapan, tentunya kami masih bisa memberikan kontribusi kepada daerah. Seperti tadi yang disampaikan, PBB yang belum terbayar atau mungkin ada aset-aset daerah yang sekarang disewa, tetapi dengan ketidakjelasan mengenai batas waktunya, tarif sewanya. Kalau memang dari pemerintah daerah minta kerja sama untuk meluruskan itu, ya kita siap-siap saja untuk menyelamatkan aset-aset daerah yang sekarang ada di pihak-pihak lain,” kata Imang Job.
Selain itu, terkait dengan pengawasan Dana Desa, Imang Job Marsudi mengatakan kalau sebelumnya pihaknya sudah memberikan bimbingan teknis kepada kepala desa yang ada.
“Kita kemarin sudah beberapa kali juga telah memberikan ceramah-ceramah terkait dengan penggunaan Dana Desa itu. Mudah-mudahan dengan bimbingan-bimbingan semacam bimbingan teknis kepada kepala desa, itu bisa meminimalisir. Banyak juga penyimpangan yang terjadi karena ketidaktahuan aturan,” jelas Imang Job Marsudi ini.
Untuk itu juga, Kajari Lingga ini menambahkan kalau mereka berupaya memberikan pemahaman terhadap aturan-aturan yang ada.
“Oleh karena itu, kita berupaya untuk memberikan pemahaman terhadap kepala desa mengenai aturan-aturan itu mengenai pemanfaatannya, terus nantinya mengenai pertanggungjawabannya, penggunaannya, pelaporannya, dan sebagainya,” papar Kajari Lingga saat itu.
Namun Imang Job menegaskan, kalau masih juga ada pihak yang melanggar setelah sebelumnya diberikan penyuluhan, akan menjadi persoalan hukum.
“Kalau sudah diberikan penyuluhan seperti itu, ternyata masih ada (yang melanggar-red), berartikan kesengajaan itu. Kalau memang tidak tahu, bisa kita luruskan, tetapi kalau sudah kita menyampaikan aturan-aturannya, bagaimana proses seharusnya, tetap masih dilanggar, ya tentunya nanti menjadi persoalan hukum,” kata Imang Job.
Terakhir, Kajari Lingga ini berharap tidak ada lagi penyelewengan terhadap Dana Desa.
“Kita mengharapkan dengan yang sudah dilakukan itu, mudah-mudahan tidak ada lagi penyelewengan Dana Desa,” kata Kajari Lingga kepada pihak media. (Im).

banner 325x300
Baca juga :   Plt Sekda Lingga kejar Dana "Reklamasi" Tambang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *