Selingga.com (25/10) Dabo.Puluhan masyarakat Desa Batu Berdaun Kecamatan Singkep,memenuhi ruang pertemuan di kantor desa tersebut pada Rabu (24/10) tadi terkait dengan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang diterima salah warga nya Normah.Nama Normah muncul dan mendapatkan bantuan BSPS,sedangkan ‘rekam jejak’ sebelumnya tidak ada nama tersebut dalam usulan dari pihak RT dan RW 02 Desa Batu Berdaun.
“Ini usulan dari RT dan RW tidak ada.BSPS ini kan usulan dari pada RT dan RW,ini tidak ada.Tetapi tiba-tiba muncuk nama ibu Normah.Kita tidak tahu siapa yang menulis,siapa yang mengetik (nama Normah-red),kita tidak tahu.Karena dari penjelasan RT (sekarang-red) mantan RT,tidak ada mengusulkan.Pak RW pun kami tanyakan,tidak ada mengusul nama si Normah.Tahu-tahu muncul.Normah ini warga dusun II.” Kata Irfan yang ‘didaulat’ mewakili masyarakat saat itu.
Irfan yang juga tercatat sebagai Tim Pendamping Desa (TPD) Desa Batu Berdaun itu juga ikut mempersoalkan layak tidaknya Normah sebagai warga yang berhak atas bantuan BSPS tersebut,ketika disinggung hal tersebut oleh pihak media.
“Dikatakan layak tidak layaknya itu,kan masih ada orang untuk perbandingannya.Masih ada yang lebih susah lagi.” Kata Irfan.
Ditempat yang sama,Syafrizal selaku Ketua Pemuda RT 2 RW 2 Dusun I Desa Batu Berdaun,meminta Zainal selaku Kades Batu Berdaun untuk memberikan tindakan tegas terhadap kasus tersebut.Dan menindak oknum Kaur nya yang di nilai bertanggung jawab terhadap permasalahan yang ada.
“Yang jelasnya,kita meminta Pak Kades untuk memberikan tindakan tegas.Kalau untuk memberhentikan itu (oknum Kaur Desa Batu Berdaun-red),kita masih pikir-pikir.Setidaknya dimutasikan atau nonjob lah.Itu harapan kita.Pihak Desa (Desa Batu Berdaun-red) pun sudah memberikan tanggapan,bahwa hari Senin (29/10) atau Rabu (31/10)nanti,sudah ada rapat lagi tentang hasil keputusan hari ini.” Kata Syafrizal kepada pihak media.
Syfrizal juga menambahkan kalau Zainal selaku Kades Batu Berdaun,meminta maaf atas kejadian tersebut.
“Tadi Pak Kades minta maaf dan mengakui kesalahannya.Dan akan mengambil tindakan tegas kepada oknum tersebut.Pertamanya rumah,itu jelas dibatalkan dan uang dikembalikan.Dan kita mau lihat,rumah mana yang akan dibangun dan diutamakan terlebih dahulu.” Kata Syafrizal.
Terkait ‘kasus rumah’ Normah tersebut,Zainal selaku Kades Batu Berdaun mengatakan kalau pihaknya akan melakukan evaluasi.
“Yang jelasnya,rumah dibatalkan.Saya akan rapat evaluasi dan rapat koordinasi.Akan ditindak tegas oknum tersebut.” Kata Zainal kepada pihak media,sebelum meninggalkan ruang pertemuan Desa Batu Berdaun saat itu.
Disinggung apakah dirinya selaku Kepala Desa Batu Berdaun mengetahui kalau oknum perangkat desa nya ada ‘bermain’ terkait penerima BSPS itu,Zainal mengatakan kalau ada saksi untuk kasus tersebut.
“Ya,saksi lebih daripada satu (orang-red).Dan menurut pandangan saya setelah evaluasi,ternyata (memang-red) benar salah.Jadi salah menggunakan wewenang.Dan dalam waktu dekat ini,keputusannya.Dan juga pembatalan pembangunan rumah itu.Jadi harus siap mengembalikan dana yang telah dikeluarkan untuk itu.” Kata Zainal.
Namun ketika disinggung kenapa dirinya baru mengetahui setelah adanya kejadian,Kades Zainal ini mengatakan kalau dirinya tidak ada koordinasi lagi setelah naiknya usulan dari pihak RT dan RW sebelumnya itu.
“Ya,saya sudah tidak ada koordinasi setelah dari RT,RW naik (usulan-red).Saya memutuskan Siti Raziah atau (panggilannya-red) Inong (oknum Kaur-red) tadi,bersama Yayan dari Dinas PU dan Perumahan Rakyat yang mendampinginya.Tetapi dalam hal ‘bermain mata’ itu,saya tidak terkontrol itu.Tidak ada koordinasi.”Jawab Kades Batu Berdaun Zainal kepada pihak media.(Im).