UMRAH dan SMA Negeri 2 Singkep Kolaborasi HAKI Media Pembelajaran Lima Mapel

Lingga656 Views
banner 468x60

Selingga.com (14/11) Dabo. SMA Negeri 2 Singkep kedatangan rombongan dari UMRAH Tanjungpinang di sekolah mereka. Kedatangan rombongan yang dipimpin oleh Satria Agust, S.S., M.Pd. selaku Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Maritim Raja Ali Haji pada Senin (14/11) tadi adalah dalam agenda implementasi dan sosialisasi media pembelajaran. Kegiatan ini merupakan follow up dari hasil kerja sama yang sudah disepakati antara FKIP UMRAH dan SMA Negeri 2 Singkep yang pada salah satu butirnya adalah media pembelajaran. Satria Agust mengatakan kalau pihaknya menghasilkan 5 media pembelajaran dari 5 program bidang studi yang ada di UMRAH tersebut.

“Tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan atau mengimplementasikan atau menyosialisasikan media-media yang telah dibuat oleh adik-adik mahasiswa bekerja sama dengan guru-guru yang ada di SMA Negeri 2 Singkep ini. Di FKIP UMRAH, kami punya 5 program bidang studi dan menghasilkan 5 media pembelajaran, yaitu media pembelajaran bahasa Inggris, media pembelajaran “Let’s Learn with Wheel”; Kimia, media pembelajaran “Papan Isomar Alkana”; Pendidikan Biologi, media pembelajaran “Sistem Eksresi pada Kulit”; Pendidikan Matematika, “PasTuBar (Papan Susun Turunan Aljabar)”; dan media pembelajaran Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, “MOPBA (Monopoli Belajar Bahasa)”, kata Satria Agust.

UMRAH dan SMA Negeri 2 Singkep Kolaborasi HAKI Media Pembelajaran Lima Mapel

Satria Agust juga menambahkan kalau media pembelajaran yang ada itu merupakan kolaborasi juga dengan pihak guru-guru yang ada di SMA Negeri 2 Singkep.

“Pembuatan media pembelajaran ini melibatkan langsung atau berkolaborasi dengan guru-guru yang ada di SMA Negeri 2 Singkep, yang kemarin telah ditugaskan oleh kepseknya, bapak Frans Edwinata yang menjadi narahubung kami untuk mengembangkan media yang kami buat,” kata Satria Agust.

Tidak hanya itu, Satria Agust juga memaparkan terkait dengan Hak Kekayaan Intelektual atau HAKI yang dalam hal ini berkaitan dengan media pembelajaran yang dibuat itu.

Baca juga :   KEMENKUMHAM DUKUNG AKSELERASI INDONESIA SEHAT DAN PEMULIHAN EKONOMI NASIONAL

“Manfaat lain dari kegiatan ini selama saya berkunjung dan turun ke lapangan, ke SMA yang ada di Kepri, belum ada satupun SMA yang mempunyai HAKI atau Hak Kekayaan Intelektual, makanya dengan kami mengajak berkolaborasi dengan guru-guru sekolah, menghasilkan media. Media ini sudah kami daftarkan hak kekayaan intelektual berupa HAKI. Jadi, nama-nama guru yang terlibat langsung di pengembangan media tersebut, sudah ada dalam sertifikat HAKI,” papar Satria Agust.

UMRAH dan SMA Negeri 2 Singkep Kolaborasi HAKI Media Pembelajaran Lima Mapel

Satria Agust melanjutkan kalau dengan adanya sertifikat HAKI, juga bisa berpengaruh terhadap pengajuan jabatan fungsional bagi kalangan guru-guru.

“Sertifikat HAKI ini dan juga media pembelajarannya bisa diajukan guru untuk mengajukan jabatan fungsionalnya. Mudah-mudahan dampak yang kami buat tidak hanya kepada kami, juga kepada guru, dan adik-adik siswa yang pada hari ini sedang mendapatkan sosialisasi. Adik-adik juga merasa proses pembelajaran itu menyenangkan. Tidak dalam bentuk stagnan dalam model tertentu, tetapi di sini adalah salah satu wujud kegiatan yang pembelajaran menyenangkan. Mereka menampilkan media-media yang menarik tentunya,” tambah Satria Agust.

Terakhir, Satria Agust mengatakan kalau pihaknya tetap berkomitmen dengan SMA Negeri 2 Singkep dalam pengembangan pada bidang-bidang lainnya.

UMRAH dan SMA Negeri 2 Singkep Kolaborasi HAKI Media Pembelajaran Lima Mapel

“Kami berkomitmen dengan SMA Negeri 2 Singkep untuk terus mengembangkan kolaborasi kerja sama dalam bidang-bidang lainnya. Media yang ada ini nanti akan kita tinggalkan di sekolah untuk dimanfaatkan oleh guru dan adik-adik semua. Kami juga menerima masukan untuk mengembangkan media-media selanjutnya,” kata Satria Agust. (Im).

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *