Kapolda Kepri Ajak Masyarakat Hentikan Penyebaran Isu SARA di Batam

Kepri321 Views
banner 468x60

Selingga.com (26/01) Batam. Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau, Irjen. Pol. Asep Safrudin, mengimbau masyarakat Kepri, khususnya warga Batam, untuk tidak menyebarkan informasi bernuansa SARA yang dapat memicu perpecahan dan mengganggu harmoni sosial.

Asep menekankan bahwa Kepri merupakan wilayah yang tumbuh dari keberagaman latar belakang budaya, suku, dan agama, dan kondisi ini harus dijaga bersama. “Perbedaan adalah kekuatan, bukan alasan untuk saling menyalahkan,” ujarnya.

Ia mengajak masyarakat untuk menciptakan kehidupan yang rukun dan harmonis, serta tidak menyebarkan informasi yang tidak diverifikasi dan sarat muatan provokatif. Asep juga mengingatkan bahwa penyebaran informasi bermuatan SARA memiliki konsekuensi hukum yang tegas, yaitu pidana penjara paling lama enam tahun.

Polda Kepri berharap masyarakat dapat memperkuat nilai toleransi dan persatuan, sehingga keberagaman di Kepri tetap menjadi fondasi bagi kehidupan sosial yang berkeadaban dan saling menghormati.(red)

banner 325x300
Baca juga :   Penanda-tanganan PKS Antara SMSI Dengan TNI AD Bentuk Sinergi Dalam Menjaga NKRI Dan Cita-cita Kemerdekaan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *