DPRD Kabupaten Lingga Gelar Paripurna Penyampaian Rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025

Lingga55 Views
banner 468x60

Swlingga.com (18/05) Daik. DPRD Kabupaten Lingga menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Lingga Tahun Anggaran 2025. Dalam rapat tersebut, gabungan komisi DPRD menyoroti sejumlah persoalan strategis, terutama rendahnya capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta tingginya ketergantungan fiskal terhadap pemerintah pusat.

Juru bicara gabungan komisi DPRD, Sui Hok, menyampaikan bahwa LKPJ kepala daerah merupakan cerminan kualitas penyelenggaraan pemerintahan sekaligus ukuran sejauh mana amanah rakyat dijalankan secara bertanggung jawab dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

“Pembahasan LKPJ oleh DPRD melalui panitia khusus bukanlah formalitas kelembagaan. Ini merupakan pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD yang dilakukan secara objektif, kritis, mendalam, dan konstruktif demi memastikan pembangunan daerah benar-benar berjalan untuk kepentingan rakyat Kabupaten Lingga,” ujarnya dalam rapat paripurna.

Dalam pembahasannya, DPRD menilai struktur fiskal Kabupaten Lingga masih menunjukkan tingkat ketergantungan yang tinggi terhadap dana transfer pemerintah pusat. Sementara itu, realisasi PAD tahun 2025 dinilai masih jauh dari target yang telah ditetapkan.

Gabungan komisi DPRD mencatat realisasi PAD Kabupaten Lingga tahun 2025 hanya mencapai sekitar 26,65 persen dari target. Bahkan, sektor pajak daerah yang menjadi tulang punggung PAD hanya terealisasi sekitar 14,77 persen.

“Ini bukan sekadar persoalan angka. Ini adalah alarm serius bahwa tata kelola pendapatan daerah masih membutuhkan pembenahan yang fundamental,” kata Sui Hok.

DPRD menilai pembenahan perlu dilakukan secara menyeluruh, mulai dari aspek perencanaan, sistem pemungutan, pengawasan, hingga optimalisasi potensi ekonomi daerah.

Selain itu, pemerintah daerah juga didorong untuk memperkuat sektor unggulan daerah, meningkatkan dukungan terhadap pelaku UMKM, memperbaiki iklim investasi, serta mempercepat pembangunan infrastruktur dan konektivitas antarwilayah.

Dalam aspek tata kelola pemerintahan, DPRD turut meminta penguatan sistem pengendalian internal, peningkatan integritas aparatur, serta pengembangan sistem data kinerja yang terintegrasi dan berbasis teknologi.

Baca juga :   KAHMI Lingga Jadikan Ramadan Sebagai Ajang Silaturahmi

Adapun rekomendasi sektoral terkait urusan pemerintahan, baik pelayanan dasar, non pelayanan dasar, urusan pilihan maupun fungsi penunjang pemerintahan, telah dituangkan secara lengkap dalam laporan akhir panitia khusus DPRD.

Menutup penyampaiannya, gabungan komisi DPRD menegaskan bahwa pembahasan LKPJ harus menjadi momentum evaluasi bersama demi menghadirkan hasil pembangunan yang benar-benar dirasakan masyarakat.

“Kita tidak boleh puas hanya dengan laporan yang tersusun rapi. Yang dibutuhkan masyarakat adalah hasil nyata, perubahan nyata, dan kesejahteraan yang nyata,” ujarnya.

DPRD juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan LKPJ Tahun Anggaran 2025, mulai dari pimpinan dan anggota DPRD, Pemerintah Kabupaten Lingga, perangkat daerah, hingga tenaga ahli.

Rapat paripurna tersebut diharapkan semakin memperkuat sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Lingga dalam mewujudkan pembangunan daerah yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera.(red)

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *