Imigrasi Dabo Singkep Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Lewat Program Desa Binaan

Lingga222 Views
banner 468x60

Selingga.com (11/11) Dabo. Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep terus memperkuat upaya perlindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui program Desa Binaan Keimigrasian. Program ini menjadi langkah sinergi antara pemerintah, aparat desa, dan masyarakat dalam mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) serta penyalahgunaan dokumen keimigrasian.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Imigrasi Dabo Singkep, Patri La Zaiba, melalui Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim), Indra Dwi Hapsoro, usai kegiatan Sosialisasi Keimigrasian: Sinergi Bersama untuk Melindungi Pekerja Migran Indonesia di Dabo Singkep, Selasa (11/11).

Menurut Indra, wilayah kerja Imigrasi Dabo Singkep mencakup sejumlah desa yang telah ditetapkan sebagai Desa Binaan Keimigrasian. Hingga kini, terdapat lima desa yang menjadi fokus pembinaan dalam upaya edukasi masyarakat mengenai prosedur keberangkatan pekerja migran yang legal dan aman.

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim), Indra Dwi Hapsoro

“Di wilayah Imigrasi Dabo Singkep, ada lima desa binaan. Komunikasi dan hubungan kami dengan perangkat desa Alhamdulillah berjalan baik. Kami juga sudah beberapa kali turun langsung ke desa-desa untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat,” ujar Indra.

Ia menjelaskan, Desa Binaan berperan sebagai wadah edukasi dan deteksi dini di tingkat akar rumput. Melalui forum-forum desa, masyarakat diberikan pemahaman mengenai proses pengurusan paspor, aturan penempatan pekerja migran yang sah, hingga cara mengenali pola perekrutan ilegal yang berpotensi menjebak warga menjadi korban TPPO.

“Tujuan dan fungsi Desa Binaan ini untuk deteksi dini. Kita antisipasi sedini mungkin terjadinya tindak pidana perdagangan orang. Semakin masyarakat paham, semakin kecil peluang mereka terjebak,” jelasnya.

Indra menegaskan, pencegahan hanya bisa berjalan efektif bila melibatkan masyarakat dan perangkat desa secara aktif. Karena itu, pihaknya terus membangun komunikasi dan kolaborasi dengan pemerintah desa dan instansi terkait di tingkat lokal.

Baca juga :   Suhu 3 ODP Pertama, Stabil, Fazinawati, Berharap Pemeriksaan Kedua, Negatif

“Kolaborasi adalah kunci. Dengan pemahaman yang sama antara aparat desa, masyarakat, dan instansi terkait, potensi pelanggaran bisa dicegah lebih awal,” tegasnya.

Melalui program ini, Imigrasi Dabo Singkep berharap desa-desa binaan dapat menjadi contoh lingkungan yang sadar prosedur keimigrasian, serta mampu melindungi warganya dari eksploitasi berkedok tawaran kerja di luar negeri.

“Ke depan, kegiatan seperti ini akan terus kami lakukan secara berkala. Tidak hanya memberikan pemahaman, tetapi juga memastikan masyarakat mendapat layanan yang tepat dan aman,” kata Indra.

Adapun lima desa binaan Imigrasi Dabo Singkep meliputi Desa Bukit Harapan, Desa Tanjung Harapan, Kelurahan Dabo, Desa Sedamai, dan Desa Resang.

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *