Menunggu surat edaran Sekda,Lurah Sungai Lumpur terpaksa rumahkan 11 THL nya

Singkep413 Views
banner 468x60

Selingga.com (05/01) Dabo.Non job nya puluhan pejabat yang seakan menjadikan viral ditengah-tengah masyarakat Lingga pada awal tahun 2017 ini,di ikuti juga dengan berkembangnya berita untuk merumahkan para Tenaga Harian Lepas (THL) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) saat ini.
Sejauh ini pihak Pemerintah Daerah melalui Sekretaris Daerah nya Drs.Abu Hasyim belum dapat dihubungi terkait kapan dikeluarkan surat edaran untuk merasionalisasikan Tenaga Harian Lepas (THL) dan Pegawai Tidak Tetap tersebut.Namun pihak Humas dan Protokoler melalui Kasubag nya Sabirin,kepada pihak media pada Kamis (05/01) tadi mengatakan kalau bentuk rasionalisasi tersebut dengan mendata ulang dan melakukan seleksi untuk penerimaan baru nanti nya.

Kasubag Humas & Protokoler,Sabirin
Kasubag Humas & Protokoler,Sabirin

” Seleksi ini nanti nya akan berlangsung secara transparan dan akan mengedepankan kualitas dari setiap PTT dan THL.Bentuk rasionalisasinya nanti akan kita data ulang dengan melakukan seleksi.Seleksi ini nanti nya akan dilaksanakan oleh pihak BKD Lingga.”Kata Sabirin.
Sedangkan pihak Kelurahan Sungai Lumpur,melalui Lurah nya Gunawan S,Kom kepada Selingga.com ketika di konfirmasi pada Kamis (05/01) tadi mengatakan kalau sampai saat ini pihaknya terpaksa harus merumahkan 11 orang Tenaga Harian Lepas (THL) nya.
” Kami merumahkan THL saja,PTT masih.Karena kemarin dapat contact,katanya mau menunggu surat edaran dari Sekda.Jumlah THL kita sebanyak 11 orang.Kalau THL ini,karena mereka dibayar perhari.Kita takut nya nanti pada saat rekrutmen kembali,mereka tidak lolos seleksi.Nanti kita mau bayarkan pakai dana mana.Karena dasar pembayaran itu,apalagi kami bukan pengguna anggaran lagi.Terpaksa lah kita rumahkan dulu sambil menunggu edaran dari Sekda seperti apa nanti nya.Kalau 1 orang THL bergaji Rp. 65.000/hari.Sebelas orang sudah berapa.Kalau masuk 5 hari saja.Nanti tahu-tahu nya pada saat seleksi kembali,mereka tidak masuk.Tentu nya hari kerja yang mereka masuk itu harus di bayar.Dasar pembayaran nya adalah SK. Kalau PTT masih kita suruh masuk.”Papar Gunawan.
Sementara itu dari informasi yang didapat,ada juga di satu kantor yang pegawai THL dan PTT nya tetap memutuskan untuk masuk,biarpun belum tahu bagaimana nasib mereka kedepan nya.(Im).

banner 325x300
Baca juga :   Imbangi pembangunan fisik,Pemkab luncurkan Ahad Taqwa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *