Selingga.com (19/09) Daik. DPRD Kabupaten Lingga menggelar Rapat Paripurna dengan agenda berupa penyampaian nota keuangan dan RAPBD Perubahan Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2023 oleh Bupati Lingga pada Selasa (19/09) tadi di Daik, Kabupaten Lingga. Dalam jalannya kegiatan tersebut dilakukan penyampaian laporan Pandangan Umum fraksi-fraksi tentang nota keuangan dan RAPBD Perubahan Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2023. Kemudian ditambah dengan tanggapan Bupati Lingga terhadap Pandangan Umum fraksi-fraksi tentang nota keuangan dan RAPBD Perubahan Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2023.
Dasar Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2023 sebagaimana yang diamanatkan pada pasal 161 peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah menyatakan bahwa laporan realisasi semester pertama APBD sebagaimana dimaksud dalam pasal 160 menjadi dasar perubahan APBD, Perubahan APBD sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dapat dilakukan apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA, penataan kembali belanja operasi belanja modal dan belanja lainnya sesuai dengan realisasi dan prognosis sampai akhir tahun dan realokasi belanja prioritas daerah dalam menunjang visi misi kepala daerah yang dituangkan dalam RPJMD kabupaten hingga tahun 2021-2026.
Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 ini mungkin belum mampu mengakomodir semua keinginan dan kebutuhan masyarakat secara keseluruhan namun demikian bukan berarti mengabaikan aspirasi dan kebutuhan yang ada akan tetapi semata disebabkan oleh keterbatasan kemampuan keuangan daerah yang kita miliki.
Rancangan Perubahan APBD dimaksud kebijakan penganggarannya diarahkan sesuai dengan perkembangan keuangan daerah dan prioritas pembangunan sesuai dengan perubahan RKPD dan perubahan KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2023. total pendapatan daerah pada rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 diperkirakan berjumlah sebesar Rp. 875.272.663.150.00 angka ini naik sebesar Rp. 15.604.862.194.00 dari total pendapatan daerah pada APBD murni sebesar Rp. 859.667.800.956.00.
Adapun rincian pendapatan daerah pada rancangan perubahan APBD dan anggaran 2023 sebagai berikut :
1. Pendapatan asli daerah (PAD) pada APBD murni Tahun Anggaran 2023 ditargetkan sebesar Rp. 66.671.471.138.00 mengalami penurunan sebesar Rp. 12.405.243.513.00 sehingga menjadi Rp. 54.266.227.625.00 yang ditargetkan pada rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2023.
2. Pendapatan transfer pada APBD murni tahun anggaran 2023 ditargetkan sebesar Rp. 791.396.329.818.00 mengalami kenaikan sebesar Rp. 28.010.105.707.00 sehingga menjadi Rp. 819.406.435.525.00 yang ditargetkan pada rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.
3. Lain-lain pendapatan daerah yang sah ditargetkan pada APBD murni Tahun Anggaran 2023 sebesar 1 miliar 600 juta tidak mengalami kenaikan atau penurunan target pendapatan pada rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.
Tanggapan Fraksi Partai Nasdem adalah Fraksi Partai Nasdem pada prinsipnya menyetujui seluruh usulan program dan kegiatan dalam RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 namun ada beberapa hal yang menjadi perhatian kita bersama diantaranya kepada OPD yang mendapatkan tambahan anggaran untuk pekerjaan fisik agar mengevaluasi beberapa hal yang berpotensi menjadi permasalahan pada akhir tahun anggaran. Juga mempunyai keyakinan yang besar bahwa penerimaan dari sektor PBB P2 masih dapat dioptimalkan apabila semua pihak berkomitmen untuk melakukan upaya-upaya peningkatan dengan berbagai sarana. Misalnya ekstensifikasi pajak, yaitu menambah jumlah wajib pajak maupun dengan intensifikasi pajak, menggali potensi pajak dari wajib pajak yang sudah ada dan juga dengan menggunakan pola panutan dalam membayar pajak dan pemutakhiran data objek pajak dan subjek PBB P2.
Tanggapan Fraksi Demokrat Perjuangan Bangsa adalah bahwa Fraksi Demokrat Perjuangan Bangsa berharap rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2023, selain untuk mendukung kelancaran pemerintahan dan pembangunan juga dapat memenuhi kebutuhan-kebutuhan serta pengamanan daya beli masyarakat. Selain itu juga diharapkan untuk dapat mengantisipasi perkembangan yang kemungkinan-kemungkinan terjadi, sehingga mendukung iklim yang sejuk dan kondusif di Kabupaten Lingga. Fraksi Demokrat Perjuangan Bangsa telah mencermati pengantar nota keuangan RAPBD perubahan Kabupaten Lingga Tahun anggaran 2023 yang pada prinsipnya adalah menyetujui untuk dibahas pada rapat sidang berikutnya. Namun demikian ada beberapa hal yang perlu disampaikan dalam kesempatan kali ini. Adapun hal itu adalah sebagai berikut.
1. Pemerintah Kabupaten Lingga lebih mengoptimalkan penerimaan yang bersumber dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer dan pendapatan daerah yang sah.
2. Fraksi Demokrat perjuangan bangsa juga mengharapkan agar pemerintah daerah kabupaten Lingga terus mengupayakan optimalisasi dan pemberdayaan badan usaha milik daerah.
3. adanya solusi atas permasalahan pelaksanaan pemulihan ekonomi dan meminta agar usaha mikro kecil dan menengah menjadi fokus utama seperti pembinaan promosi dan pemberian bantuan UMKM termasuk melalui pelatihan dan dukungan bagi perizinan dan formalisasi UMKM.
Tanggapan Fraksi Partai Golkar
mencermati kebijakan perubahan APBD Kabupaten Lingga atau anggaran 2023 bahwa perubahan APBD ini dari sektor pendapatan disusun dengan pendekatan kinerja yang berpedoman pada prinsip efektif efisien ekonomis transparan dan dengan memperhatikan asas keadilan kepatutan bertanggung jawab dan manfaat untuk masyarakat dengan melihat kondisi aktual kinerja ekonomi daerah dan nasional serta memperhatikan realisasi APBD Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2023 terutama dari sisi pendapatan maka kebijakan pendapatan perubahan APBD Kabupaten Lingga diarahkan sebagai berikut.
1. Penyesuaian pendapatan asli daerah dengan mempertimbangkan proyeksi sumber- sumber pendapatan melalui perkiraan yang terukur secara rasional.
2. Penyesuaian dana perimbangan yang bersumber dari pemerintah pusat maupun dana transfer dari pemerintah provinsi.
3. Penyesuaian alokasi lain pendapatan daerah yang sah.
4. Meningkatkan intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber pendapatan daerah.
5. Percepatan pemerataan kualitas infrastruktur wilayah dan sarana ekonomi yang berwawasan lingkungan.
Sesuai dengan beberapa pokok pikiran dan dasar hukum di atas maka Fraksi partai Golkar turut mengapresiasi tentang arti penting perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 ini Dan berharap kiranya dapat diproses segera sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Tanggapan fraksi keadilan pembangunan dalam melakukan perubahan APBD harus terus memperhatikan asas fungsi serta prinsip dan perencanaan pengawasan alokasi dan distribusi perencanaan. Masih banyak kegiatan yang tertunda bahkan belum dapat dilaksanakan, maka dari itu orientasi belanja untuk kebutuhan masyarakat harus menjadi skala prioritas pemerintah daerah sebagai instrumen untuk menciptakan kesejahteraan rakyat. Oleh karena itu Fraksi Keadilan Pembangunan pada prinsipnya mensuport penyusunan RAPBD perubahan Tahun Anggaran 2023, tetapi perlu dilakukan penataan prioritas program yang benar-benar penting dalam rangka penyelarasan anggaran yang sepadan dengan keuangan daerah besar. Kemudian berharap agar penyelenggaraan pemerintah daerah di Kabupaten Lingga benar-benar mewujudkan konsistensinya atas perundang-undangan.
Sedangkan tanggapan Bupati Lingga pertamanya memberikan apresiasi atas masukkan yang diberikan kepada pemerintah daerah, atas pandangan umum fraksi fraksi terhadap penyampaian nota keuangan RAPBDP tahun anggaran 2023.
“Kami akan melakukan tata kelola dan pembinaan secara berkelanjutan untuk menghasilkan Badan Usaha Daerah yang berkualitas dan memberikan pengaruh signifikan terhadap pendapatan daerah sehingga dapat memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah sesuai dengan potensinya menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan jasa yang bermutu bagi pemenuhan hajat hidup Masyarakat khususnya kabupaten Lingga,” kata Bupati Lingga, Nizar.
Kemudian Nizar menambahkan kalau APBD memiliki fungsi otorisasi perencanaan pengawasan alokasi distribusi dan stabilisasi. Pemerintah Kabupaten Lingga akan terus memperhatikan asas fungsi dan prinsip penyelenggaraan pemerintahan yang baik serta prinsip pengelolaan keuangan daerah yang efektif efisien transparansi dan akuntabilitas sesuai amanat peraturan yang berlaku. (Red/rls).