Direktur PT Growa diperiksa 9 jam dengan puluhan pertanyaan terkait DKTM

Lingga369 Views
banner 468x60

Selingga.com (05/10) Dabo.Kasus penggunaan dana DKTM beberapa waktu yang lalu,tidak hanya berhenti sebatas dipanggilnya Kades Tanjung Irat dan Ketua Tim DKTM saja oleh pihak Kejaksaan Negeri Lingga.Pihak perusahaan PT Growa Indonesia pun hadir untuk memberi keterangan terkait penggunaan dana DKTM tersebut.
” Kami sebenarnya sudah ditunggu.Jadwal sebenarnya hari ini (Selasa/03/10-red).Kita pun kemarin sudah melayangkan surat,minta di periksa hari ini.Karena keberangkatan fery tadi terlambat (Batam-Jagoh,red),jadi ketika sampai,pihak Kejaksaan ada agenda lain juga.Tidak tekejar hari ini.Jadi ditunda besok (Rabu 04/10-red) jam 09.00.”Kata Abu Hurairah selaku Humas PT Growa Indonesia kepada Selingga.com pada Selasa (03/10) lalu.
Setelah menjalani pemeriksaan lebih kurang 9 jam pada Rabu (04/10) tadi dengan puluhan pertanyaan,pihak PT Growa Indonesia kepada pihak media mengatakan kalau pemeriksaan yang ada lebih kepada verifikasi kelengkapan perusahaan pihak nya.

Arifin, saat konfrensi pers
Arifin, saat konfrensi pers

” Ya,puluhan (pertanyaan-red) lah.Saya tidak ingat persis nya.Tetapi intinya kan dari verifikasi dulu kan.Yang datang ini siapa.Begitu masuk kan langsung ditanya,tetapi kan terputus,kita harus melengkapi (dokumen perusahaan-red) semuanya.Saya salut dengan ketelitian dari pihak Kejaksaan.Selama ini orang kan taunya Pak Akuang.Jadi posisi saya di dalam (PT.Growa-red) mesti di verifikasi dulu.Status akte nya.Jadi nunggu data-data,itu yang lama.Posisi nya seperti ini (dikirim melalui WA-red),fisik nya nanti menyusul.Ya,mungkin untuk memastikan dulu.Kita lihat ya,lebih kepada verifikasi lah ya.Karena sifat kita itu kan,memberikan keterangan apa yang sudah.”Kata Direktur PT Growa Indonesia ketika ketika selesai menjalani pemeriksaan pada Rabu malam (04/10) tadi.
Arifin yang sebelum nya meninggalkan Kantor Kejari Lingga pada pukul 18.48 semenjak mulai diperiksa dari pukul 09.00 mengatakan kalau pihak nya telah menyalurkan dana DKTM tersebut sebanyak 2 tahapan.
” Ini menyangkut masalah DKTM.Dananya Rp. 547 juta yang sudah kita salurkan.Jadi inti nya ada 2 tahap yang sudah kita serahkan.Tahap pertama,kita menyalurkan sekitar Rp. 250an juta.Terus dengan proposal ke-2,itu angkanya sekitar Rp.300an juta dari proposal itu.Bentuk nya itu pinjaman.Yang penting secara prosedural telah kita lewati,dana sudah diberikan.Jadi intinya dari pemanggilan itu,kita sudah berikan bukti-bukti penyerahan sama dokumen.”Papar Arifin yang juga mengatakan kalau besaran dana untuk DKTM itu sebesar Rp.1.500/kubik nya sesuai dengan SK Bupati Lingga tahun 2011.
Dan Arifin juga menambahkan kalau penyaluran dana DKTM merupakan perintah dari pihak ESDM sebagai hak masyarakat.
” Dana DKTM itu kan murni dari Tim DKTM yang dibentuk oleh desa.Itu memang kita tidak bisa,tidak ada wewenang disitu kan.Terus dari semua prosedur yang dilewati,ada perintah dari ESDM untuk menyalurkan dan itu adalah bagian daripada hak masyarakat.”Tambah Arifin yang juga mengiyakan kalau pihaknya agak terganggu dengan ada nya kasus dana DKTM ini.
Namun Arifin mengatakan kalau pihak nya akan mencoba kedepannya agar bisa lebih baik lagi.
” Kita pun mengaku juga kalau perusahaan kita masih baru juga.Jadi banyak hal juga yang harus kita pelajari kedepannya itu bagaimana,agar bisa lebih baik.Kita pun meminta dukungan dari semua pihak lah.Kalau ada kekurangan,berilah kesempatan untuk memperbaiki.Inti nya kita ingin masyarakat disekitar bisa mendapatkan manfaat sebesar-besar nya.”Kata Arifin.
Sementara itu,karena belum sampai pada tahap penuntutan,pihak Kejaksaan Negeri Lingga belum bisa mengomentari dari beberapa pemanggilan yang ada.Namun dari informasi yang didapatkan di lapangan,pihak Kejari Lingga sudah membuat kesimpulan pada hari ini (Rabu/04/10) untuk ditingkatkan tahap nya ke Penyelidikan.(Im).

banner 325x300
Baca juga :   Menteri Hukum dan HAM Raih Penghargaan dari Kemenpan RB

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *