Toke Beras Oplosan Ditahan Polres Lingga

Lingga240 Views
banner 468x60

Selingga.com (25/02) Dabo. Bukan hanya minuman keras saja yang dioplos di Dabo Singkep,sampai-sampai beras pun jadi objek oplosan. Dengan modus mencampur beras merek mahal dengan beras Bulog, “A” selaku pelaku utama dan bertindak juga sebagai pemilik gudang berikut barang bukti sebanyak 10 karung beras oplosan, 5 karung yang Mau dijahit,beras Bulog 294 karung,Beras Nasi uduk 112 karung,beserta alat mesin jahit karung,harus mengiklaskan dirinya untuk di gelandang ke Polres Lingga pada Senin (22/02) di gudang Setajam,Dabo. Hal tersebut disampaikan Kapolres Lingga melalui Kasat Reskrimnya AKP. Syaiful Badawi kepada pihak media melalui telepon selular pada Kamis (25/02) tadi.
WP_20160225_13_53_27_Pro
” Pelaku utama “A” yang juga selaku pemilik gudang,kita amankan dan kita tahan di Polres Lingga bersama 10 karung beras oplosan,5 karung yang Mau di jahit. Beras Bulog ada 294 karung ditambah dengan beras Nasi Uduk 112 karung. Ikut diamankan 1 (satu) unit mesin jahit karung. Beras mahal ini dicampur dengan beras Bulog. Dan hasil dari pencampuran tersebut berbeda dengan yang aslinya. Disini konsumen sangat dirugikan karena Hal tersebut. Untuk Hal ini akan kita kenakan pasal 68 UU Perlindungan Konsumen atau UU Pangan pasal 139.Ancamannya 5 tahun. Semua ini kita telusuri karena adanya laporan dari masyarakat. Dan ketika ditinjau dilokasi,memang ada aktivitas sedang melakukan. Dan sampai saat ini,terus kita lakukan pendalaman.”Kata Kasat Reskrim AKP Syaiful Badawi.
Di Polres Lingga,pelaku tidak dapat untuk diambil fotonya. Diruangan hanya beras dengan merk Merak dan merk Lonceng saja beserta mesin penjahit karung yang dapat dilihat sementara ini.(Im).

banner 325x300
Baca juga :   Bupati Lingga Hadiri Pengukuhan Pengurus LAM Kecamatan Katang Bidare dan Pengurus LAM Desa se-Kecamatan Katang Bidare masa Bhakti 2022-2027

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

1 comment