Akankah "Guardril" Akan Jadi "Batu Sandungan" Pembangunan Pelantar Pemancingan Masyarakat Desa Persing ?

Lingga175 Views
banner 468x60

Selingga.com (01/08) Dabo. Pembangunan ‘Pelantar Pemancingan Masyarakat’ yang berada di lokasi laut, tepatnya di jalan raya Batu Berlobang RT 002/RW 002, Desa Persing Kecamatan Singkep Pesisir Kabupaten Lingga, terbentur dengan permasalahan pagar guardril. Pihak desa melalui TPK (Tim Pelaksanaan Kegiatan)nya Rani, mengaku kalau sebelumnya mereka telah meminta izin untuk melepaskan pembatas jalan tersebut ke pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Lingga.
“Masalah guardril, kita melapor ke Dinas Perhubungan. Bertanya langsung apa saja persyaratan untuk melepas pagar guardril itu. Dijawab mereka (Dinas Perhubungan – red), bikin saja surat dari desa, tembusan ke Kantor Camat maupun ke Kantor Perhubungan. Kemudian kami antar surat yang diminta tadi. Kemudian mereka turun dua orang, dari Dinas Perhubungan. Diarahkan membuka pembatas jalan itu di arah pertengahan. Kemudian arahan mereka lagi, kalau mau membuka atau membangun, harus melapor ke Kantor Perhubungan. Makanya saya naik (ke kantor – red) melapor. Kemudian saya tanyakan siapa yang akan melepaskan gusrdril itu. Jawaban mereka, “bapak saja”. Sekitar 1 Minggu berjalannya pekerjaan, datang lagi dari Dinas Perhubungan, komplen,” kata Rani ketika ditemui di lokasi pengerjaan Pelantar Pemancingan Masyarakat itu, pada Kamis (01/08) tadi.

Namun di hari yang sama, Kadis Perhubungan Kabupaten Lingga, Selamat, membantah kalau pihaknya telah mengeluarkan rekomendasi terkait pelepasan guardril tersebut.
“Kita tidak pernah mengeluarkan rekomendasi, baik itu dari Dishub maupun itu dari Lantas, Polres. Intinya masalah Rencana Pembangunan Desa kenapa tidak dikoordinasi dulu kalau mau membangun di situ. Berartikan itu ada kesalahan perencanaan di desa, termasuk di kecamatan,” kata Selamat kepada pihak media, melalui telepon selular.

Untuk itu juga, Selamat meminta pihak desa untuk segera memasang kembali guardril tersebut.
“Kadishub minta itu segera dipasang karena tidak ada rekomendasi dari Kadis Perhubungan, dalam hal perizinan dalam membuka Guardril. Karena di situ daerah rawan lakalantas, maka saya minta itu dipasang kembali,” kata Selamat.
Kadis Perhubungan Lingga ini juga menambahkan, kalau terkait dengan perencanaan pembangunan dari Desa Persing tersebut, tidak ada hubungan dengan pihaknya.
“Terkait masalah perencanaan pembangunan, itu tidak ada huhungannya dengan Dinas Perhubungan Lingga. Ini akan kita telusuri melalui perencanaan desa dan perencanaan kecamatan,” tambah Selamat.
Sedangkan Rani mengharapkan, pihak mereka bisa dipermudah dalam menyelesaikan pembangunan ‘Pelantar Pemancingan Masyarakat’ itu.

“Material sudah 80% turun ke lokasi, untuk finishing saja tinggal 20% nanti. Kita di sini berharap orang dinas mempermudahkan, jangan sampai pekerjaan terkendala karena ini usulan masyarakat. Kami di desa ini niatnya untuk membangun, untuk kepentingan pembangunan. Kita tidak mau terhambat. Kalaupun ada kesalahan kami, bagaimanalah solusinya supaya ini berjalan dengan lancar,” kata Rani.(Im).

banner 325x300
Baca juga :   Bhabinkamtibmas Kelurahan Dabo, Bripka Hendri Temukan Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *