Kades Bakong Dan Kades Tinjul Di Panggil Polres Lingga

Lingga154 Views
banner 468x60

Selingga.com (15/12) Dabo.Anggaran Dana Desa (ADD) yang sangat rentan dalam penggunaan nya,membuat pihak Polres Lingga melalui SatReskrim nya pada Kamis (15/12) tadi melakukan pemanggilan terhadap Kades Bakong Sapiuddin dan Kades Tinjul Rustam Efendy untuk dilakukan proses lidik.Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk mengetahui apakah ada indikasi terhadap unsur pidana korupsi dalam penerapan Anggaran Dana Desa tersebut.
“Kita kan masih melakukan lidik,belum tahu apakah ada penyimpangan atau tidak.Tetapi kalau seandainya ada,ya kita proses.Inti nya gitu saja.Ini baru lidik.Kalau memang ada indikasi ke unsur korupsi,ya kita proses.Dari informasi,kita lakukan input data dulu.Kita pun belum bisa kasi keterangan panjang lebar.” Kata Kasat Reskrim Polres Lingga,AKP Suharnoko kepada pihak media pada Kamis (15/12) tadi.
Kades Tinjul Rustam Efendy ketika ditemui di Polres Lingga pada hari yang sama,mengatakan kalau pemanggilan mereka hanya klarifikasi terkait anggaran saja.
” Saya belum di periksa,masih Sapiudin (Kades Bakong) yang diperiksa.Ini klarifikasi saja.Klarifikasi terkait anggaran saja.Yang di tanya,berapa besar anggaran yang masuk.Ada surat panggilan nya.Disitu klarifikasi atau keterangan terkait anggaran dana desa.”Kata Rustam singkat kepada Selingga.com.(Im).

banner 325x300
Baca juga :   DPRD Lingga Gelar Paripurna Bahas Ranperda

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *