Kajati Kepri : "Kalau Para Kontraktor,Para Pelaku Itu Tidak Rakus,Mereka Untung Kok."

Lingga231 Views
banner 468x60

Selingga.com (12/10) Dabo.Dengan didampingi oleh Asisten Pidana Khusus,Asisten Intelejen dan Asisten Pengawasan dan Pemeriksaan,Kajati Kepri Andar Perdana Widiastono melakukan Kunjungan Kerja dan Supervisi,serta menyaksikan penandatangan MOU Bidang Datun antara Kejari Lingga dan Pemkab Lingga di Gedung Nasional Dabo pada Selasa (12/10) tadi.
Sesuai dengan peran pihak Kejaksaan dalam pendampingan TP4D (Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah) yang di intruksi kan oleh Presiden RI No 7 tahun 2015 Tentang Aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi tahun 2015,salah satu bentuk peran serta Kejaksaan adalah melakukan pengawalan dan pengamanan terhadap Penyelenggara Pemerintahan dan Pembangunan.

Penandatangan Mou
Penandatangan Mou

Dalam sambutan nya,lelaki yang pernah mendapatkan peringkat terbaik ke-Dua dalam Penanganan kasus korupsi di seluruh Indonesia ini,Andar Perdana Widiastono menegaskan kalau TP4D bukan sebagai ajang untuk kolusi.
” Mudah-mudahan kehadiran Kejaksaan bisa berarti bagi masyarakat Lingga.Dan saya ingatkan juga kepada Pak Kajari dan rekan-teman disini,bahwa TP4D bukan ajang untuk kolusi.Tidak ada kolusi di TP4D.Jadi mohon di Atensi,jangan TP4D dijadikan ajang,bahasa lain nya “cincai-cincai”.Tidak ada itu.Kita harus bersih,dan kita niatkan untuk membangun Lingga lebih maju lagi.Kehadiran TP4D,itu jelas-jelas melakukan upaya pencegahan.Dan Lingga,sudah 5 proyek yang kita kawal.Mudah-mudahan berjalan dengan baik,sesuai harapan kita.Perlu juga saya informasikan,bahwa di Kepri,pembangunan gardu induk yang senilai Rp. 380 milyar,yang seharus nya selesai dalam waktu 2 tahun,bisa diselesaikan dalam waktu 3 bulan,dengan pendampingan dari kita.Jadi 1 bulan bisa hemat Rp. 44 milyar.Ini hitungan nyata.Kalau kita berani melangkah dengan niat baik,semuanya mudah.Jadi jangan ragu,buatlah langkah-langkah terobosan yang besar dan tidak melanggar aturan.”Papar Andar.
Kajati Kepri, Andar Perdana Widiastono
Kajati Kepri, Andar Perdana Widiastono

Andar Perdana Widiastono yang akan menempati pos baru nya sebagai salah satu Direktur Intelejen di Kejaksaan Agung RI ini,juga menambahkan kalau para kontraktor tidak rakus,mereka masih untung.
” Tadi saya bisikan ke Pak Bupati,kalau para kontraktor,para pelaku itu tidak rakus,mereka untung kok.Dengan pres begitu,pasti ada untung nya.Korupsi itu rakus,greeding.Untuk mencegah korupsi itu,Tanya hati kecil kita sendiri,apakah ini bertentangan dengan aturan agama atau tidak.Karena ada 5 perintah presiden,bahwa diskresi,tidak bisa dipidanakan.”Kata Andar Perdana Widiastono.
Perihal korupsi,Alias Wello dikesempatan yang sama saat itu pun melihat kalau pencegahan akan hal tersebut salah satu nya dengan memahami benar-benar terhadap produk-produk hukum yang berlaku.
” Pada bulan Maret lalu,kita telah menggelar kegiatan sosialisasi Tentang TP4D.Oleh sebab itu hari ini (Selasa 11/10) kita lanjutkan lagi ketahap selanjut nya.Agar sasaran yang diinginkan tetap tercapai sebagai mana harapan Pemerintah Pusat dan harapan kita semua.Korupsi memang benar-benar menjadi momok masyarakat kita semuanya.Sebab korupsi ini bukan saja merusak mental,tetapi juga merusak tatanan kehidupan bernegara.Oleh karena itu,perilaku-perilaku buruk ini harus kita selesaikan sesuai koridor hukum yang ada.Diantara Cara pencegahan perilaku buruk ini adalah dengan memahami benar-benar produk-produk hukum yang berlaku dinegara ini,serta mengaplikasikan nya kedalam tugas kita sehari-hari.”Kata Bupati Lingga.
Foto bersama
Foto bersama

Sedangkan Puji Triasmoro selaku Kepala Kejaksaan Lingga,melihat dengan ditandatangani MOU dengan pihak Pemkab Lingga,sebagai salah satu tupoksi Kejaksaan di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
” Salah satu bentuk peran serta Kejaksaan tersebut adalah melakukan pengawalan dan pengamanan terhadap penyelenggara Pemerintahan dan pembangunan.Baik dalam tahap perencanaan,pelaksanaan,maupun pemanpaatan dari hasil pembangunan,serta dalam upaya pencegahan timbul nya penyimpangan dan kerugian keuangan negara.Kejaksaan Negeri Lingga,berdasarkan instruksi Presiden,kami akan melakukan penandatangan MOU dengan Pak Bupati Lingga,sebagai salah satu Tupoksi Kejaksaan di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.”Kata Puji Triasmoro dalam sambutan nya.(Im).

banner 325x300
Baca juga :   Alumni SMPN 1 Singkep Angkatan 74 Gelar Baksos Pemeriksaan Jantung

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *