Kepala BPJS Bantah Semata-Mata Mengejar Keuntungan

Lingga191 Views
banner 468x60

Selingga.com (17/12). Bermodalkan UU ESDM 2004 dengan UU No.24 tahun 2011, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial berhasil menggeser Askes yang sebelumnya menggelola asuransi buat kalangan PNS. Biarpun berganti baju,tetaplah ini merupakan badan hukum yang berbentuk asuransi. Terlepas dari claim bahwa asuransi yang bernama BPJS ini sebagai asuransi yang berbasis sosial seperti penuturan dari Nur Indah Yulia selaku Kepala BPJS Kesehatan Tanjung Pinang yang membawahi daerah Bintan,Anambas,Natuna dan Lingga kepada Selingga.com setelah selesai penandatanganan MOU dengan pihak Pemkab Lingga di Gedung Daerah Dabo pada Rabu (16/12) yang lalu.
” Sebetulnya memang BPJS itu adalah badan hukum publik yang memang menyelenggarakan jaminan kesehatan Nasional. Memang ini semacam asuransi yang lain. Bedanya kita adalah asuransi yang berbasis sosial. Jadi ada semangat atau azaz gotong royong. Mungkin kalau asuransi swasta,premi atau iuran nya dihitung per individu. Individu yang mempunyai resiko yang lebih tinggi akan membayar iuran yang lebih tinggi juga. Tetapi pada kita tidak dilihat dari resiko sisakit peserta itu tinggi atau tidak.”Kata Nur Indah Yulia.
Disini,Nur Indah Mulia pun mengakui tentang masih banyaknya keluhan-keluhan pengguna BPJS terkait Pelayanan kesehatan dari pihak mereka ketika disinggung sejauh apa keberadaan asuransi yang bernama BPJS tersebut dalam praktek nya ditengah-tengah masyarakat pengguna Badan Penyelenggara Jaminan Sosial itu.
” Memang program yang dimulai dari tahun 2014 ini,artinya sekitar 2 tahun ini banyak masukkan-masukkan,keluhan-keluhan dari masyarakat terutama untuk Pelayanan kesehatannya. Kalau untuk Lingga sebenarnya kita konsen terhadap tenaga SDM nya. Terutama untuk Dokter spesialisnya sampai saat ini belum ada. Tetapi Alhamdulillah kita mendapatkan informasi yang positif di tahun 2016 awal nanti sudah ada ketersediaan tenaga Dokter spesialis sebanyak 4 orang.”Tambah Nur Indah Yulia.
Ketika disinggung apakah BPJS itu merupakan Badan Usaha yang semata-Mata bergerak untuk mengejar keuntungan,Nur Indah Yulia buru-buru membantah.
” Sebetulnya kalau dilihat tidak lah ya. Kalau dilihat iuran dari yang dibayarkan oleh peserta,itu tidak mencukupi untuk membayar biaya Pelayanan kesehatan. Makanya kontribusi dari peserta yang sehat inilah yang me support nya.”Kata Kepala BPJS Kesehatan Tanjung Pinang.
Kadinkes Lingga dr.Lufti ditempat yang sama tidak bisa menentukan sejauh apa keuntungan dari program BPJS terhadap masyarakat Kabupaten Lingga,karena dr Lufti mengatakan kalau program BPJS itu suka atau tidak suka harus tetap dilaksanakan.
” BPJS ini merupakan UU yang harus kita laksanakan. Mau tidak Mau dan suka atau tidak suka. Justru yang tidak boleh sekarang ini adalah Jamkesda. Tetapi Kementerian Kesehatan masih mau memberikan kita kesempatan untuk mengintegrasikan JKL kita. Kita tidak bisa bilang untung atau ruginya (BPJS),mau tidak mau kita harus. Tidak ada istilah untung rugi. Memang aturannya begitu.”Kata dr Lufti.
Apa pun cerita nya dan sebagus apapun program yang ada,kesehatan merupakan kebutuhan yang sangat mendasar bagi masyarakat. Jangan sampai kesehatan itu merupakan sesuatu yang mahal di Negeri ini. (Im)

banner 325x300
Baca juga :   SMAN 2 Singkep Gelar Penanaman Mangrove

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *