Salmizi dan Komisi I DPRD Lingga Minta Pemuktahiran Data Disduk Capil Digesa

Lingga303 Views
banner 468x60

Selingga.com (05/02) Dabo. Wakil Ketua II DPRD Lingga, Salmizi, bersama Komisi I mendatangi Disduk Capil Lingga. Kunjungan pada Rabu (05/02) itu terkait dengan data eksisting saat ini yang menempatkan penduduk Lingga yang tidak bersekolah mencapai angka 43,31%. Kunjungan itu juga sebagai upaya untuk meminimalisasi kendala-kendala yang ada di Disduk Capil Lingga tersebut.
“Saya dari unsur pimpinan DPRD Lingga, mendampingi Komisi I ke Dinas Capil dalam rangka pelayanan kepada masyarakat. Kita ingin sebagaimana yang diharapkan masyarakat, pelayanan ini prima dan meminimalisasi segala kendala-kendala yang ada. Hari ini kami banyak dapat informasi terkait dengan data-data di Disduk Capil, bahwa Kabupaten Lingga ini, terkait dengan data penduduk yang tidak sekolah, data yang eksisting hari ini, itu 43,31%. Kalau ditambah dengan data yang tidak tamat SD 8,14%, maka data penduduk Lingga yang tidak sekolah dan tamat SD itu sebesar 51,45%. Ini sebuah data yang tidak bisa kita terima,” kata Salmizi kepada pihak media.
Disinggung penyebab tingginya angka persentase yang ada, Salmizi mengatakan kalau hal tersebut disebabkan karena pihak pusat masih menggunakan data yang ada pada tahun-tahun sebelumnya.

“Kalau penyebab, sebenarnya data yang diambil dari pusat ini adalah data-data sebelumnya. Data kementerian ini data sebelumnya, data-data dari tahun-tahun yang lalu, itu tidak berubah. Kenapa tidak berubah? Karena OPD terkait dalam hal ini Capil, tidak bisa mengubah ini karena tidak ada anggaran untuk pemuktahiran data ini. Kita juga melihat kalau mereka kerja juga perlu dukungan anggaran. Kalau tidak didukung anggaran, mereka tidak bisa melakukan. Menurut kami ini sangat urgen, untuk diplot anggarannya. Karena anggaran yang diplot untuk Capil, tidak cukup. Ke depannya kami berharap anggaran ini bisa diplot segera bersama pihak eksekutif. Biar Capil bisa bekerja untuk mengubah datanya,” jelas Salmizi.
Untuk itu, Salmizi dan pihak Komisi I DPRD Lingga meminta pihak Disduk Lingga untuk melakukan pemuktahiran data yang ada.
“Data ini harus kita muktahirkan. Dalam rangka pemuktahiran data ini, perlu dukungan. Begitu juga ada data Pengarusutamaan Gender (PUG), itu 24%. Ini juga harus diubah. Kemudian Kartu Identitas Anak (KIA), tidak bisa dilaksanakan di Disduk Capil karena terkait juga dengan anggaran,” jelas Salmizi.

Baca juga :   KPU Lingga Akan Tetapkan Pemenang Pilkada Lingga

Tidak hanya Disduk Capil, Salmizi juga menambahkan kalau pihaknya akan menggesa perubahan pemuktahiran tersebut.
“Karena itu pada hari ini, kami unsur pimpinan dan Komisi I, perlu semua data karena wajah persentase ini untuk meyakini Pemerintah Kabupaten Lingga. Unsur pemerintah kabupaten itu adalah kepala daerah dan DPRD. Makanya kami sebagai bagian dari bagian pemerintahan tersebut, ingin menggesa perubahan pemuktahiran data ini. Kemudian data-data yang tidak lulus SD, data-data yang terkait dengan Pangarustamaan Gender ini bisa kita ubah segera,” ujar Salmizi.
Salmizi juga menambahkan kalau hal tersebut dibiarkan, seakan-akan mengambarkan kalau Kabupaten Lingga jauh tertinggal di belakang.
“Karena kalau ini dibiarkan, seakan-akan Kabupaten Lingga jauh tertinggal di belakang. Padahal data eksistingnya, faktanya tidak seperti itu. Ini yang perlu kami segerakan dahulu,” terang Wakil II DPRD Lingga. (Im).

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *