Yusri Mandala Dilaporkan,Massa Minta Ady Pawennari Keluar Dari Lingga

Lingga174 Views
banner 468x60

Selingga.com (07/01) Lingga.Buntut dari dilaporkannya Yusri Mandala oleh Direktur PT.Multi Coco Indonesia Ady Indra Pawennari melalui hukumnya dari M.I.Kelana & Associates,Muhamad Indra,S.H dan Syukrianto,S.H pada tanggal 28 Desember 2018 lalu,menimbulkan reaksi sosial di Kota Daik Lingga.
Ratusan massa yang tergabung dalam LSM Gema Lingga dan Solidaritas Gerakan Bela Aktivis,akhir nya mengambil solusi akhir dalam bentuk demo di Kantor Bupati Lingga pada Senin (07/01) tadi.Arus massa yang dipusatkan di Kantor Bupati Lingga itu,mulai bergerak sekitar jam 09.00 wib pagi.

Ratusan massa yang tergabung dalam LSM Gema Lingga dan Solidaritas Gerakan Bela Aktivis.(foto: istimewa)

Keranda sebagai simbol matinya rasa keadilan yang bertuliskan ‘Jangan Bungkam Suara Rakyat’ yang diusung pihak demonstran pun dibakar.Kobaran api dari keranda berbahan karton itu,diimbangi dengan suara pihak demonstrasi yang menuntut adanya keadilan dari kasus yang ada.
“Jumlah massa sekitar 500 lebih bang.Dan kita meminta dengan tegas untuk mencabut laporan kepada Mandala Pancur,”kata kordinator aksi Zuhardi Juai kepada Selingga.com melalui pesan elektronik pada Senin (07/01) tadi.
Tidak hanya selesai dengan tuntutan untuk mencabut laporan terhadap Mandala Pancur,dari kertas karton yang ditulis pihak pendemo,meminta juga untuk mengusut secara tuntas percetakan sawah,tambak udang.Pendemo juga menulis di kertas karton yang dibawa tentang dimana pabrik sabut,mana kebun kelapa.
Ratusan massa yang tergabung dalam LSM Gema Lingga dan Solidaritas Gerakan Bela Aktivis.(foto: istimewa)

“Usut dana yang dikucurkan Pusat,buat program sawah.Usut dugaan pembabatan hutan mangrove atau hutan produksi terkait tambak udang di Sungai Besar,”kata Zuhardi menambahkan.
Dalam orasinya,pihak pendemo meminta untuk kepada aparat penegak hukum,untuk menolak semua tuduhan yang dilaporkan dan tidak melanjutkan pelaporan yang disampaikan oleh Sekjen ISKI,yaitu Ady Pawennari.Dan juga dengan tegas mengusir Direktur P.T.Multi Coco Indonesia ini dari Bumi Bunda Tanah Melayu.Karena dinilai telah membuat kisruh dan polemik ditengah masyarakat.
Selain itu juga,meminta aparat penegak hukum untuk mengusut secara tuntas,terkait pembukaan lahan sawah di Sungai Besar,agar tidak menimbulkan kecurigaan adanya penyimpangan.Dan juga mengusut masalah anggaran yang telah dikucurkan.Baik secara pribadi maupun dana yang bersumber dari APBN.
Ratusan massa yang tergabung dalam LSM Gema Lingga dan Solidaritas Gerakan Bela Aktivis.(foto: istimewa)

Disamping itu,kebenaran perizinan terkait pembukaan lahan tambak udang tahun 2018 lalu di Desa Sungai Besar,yang terkait dengan lokasi mangrove,dipertanyakan pihak pendemo.Dari masalah status lahan yang digunakan,juga masalah pendanaan dan pihak yang bertanggung-jawabnya didalamnya.
Pihak pendemo juga meminta pihak Pemkab Lingga,untuk tidak menghambat seluruh investasi yang masuk,khususnya untuk perkebunan dan pabrik kelapa sawit,yang dinilai sudah lengkap perizinannya.
Terakhirnya,pihak pendemo menyampaikan agar pihak Pemkab Lingga tidak melakukan upaya penzaliman jabatan kepada bawahannya. Dan juga meminta sikap profesional terhadap upaya peningkatan pelayanan publik.
Sekda Lingga Juramadi Esram yang menerima pihak pendemo saat itu,hanya bisa menampung segala aspirasi yang ada.Dan Sekda Lingga ini berjanji untuk menyampaikannya kepada Bupati Lingga Alias Wello.
Sebelumnya,melalui jejaring media sosial,Yusri Mandala mengkritisi tentang masalah sawah yang ada di Sungai Besar Kecamatan Lingga Utara.Cuitan Mandala ini,dinilai merugikan pihak P.T. Multi Coco Indonesia.Dan Ady Indra Pawennari selaku Direkturnya,membawa hal tersebut ke ranah hukum.Melalui kuasa hulumnya,Yusri Mandala menjadi Terlapor dengan Laporan bernomor :LP-B/18/XII/2018/Kepri/SKPT-Res Lingga,Tanggal 28/12/2018 yang ditanda rangani oleh Kepala SPKT III Polres Lingga,Ipda Agus Marianto.(Im)

banner 325x300
Baca juga :   Polindes Kote Sakti Gelar Upacara HUT ke-76 RI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *