Amren,"Kalau hutan lindung,saya berani menyanggah"

Lingga230 Views
banner 468x60

Selingga.com (19/10) Dabo.Penjualan lahan yang berada di Desa Tanjung Irat Kecamatan Singkep Barat,berimbas terhadap dipanggilnya Kades dan Sekdes oleh pihak Kejaksaan pada Kamis (19/10) tadi.
Kepada pihak media,Sekdes Tanjung Irat Amren mengatakan kalau pihak nya ditanyakan seputar prosedur penerbitan sporadik diatas lahan yang berada didalam wilayah kerjanya.
” Saya dipanggil untuk diminta keterangan keterkaitan saya sebagai Sekdes Tanjung Irat.Kalau yang ini terkait penjualan lahan oleh pihak desa.Kalau disurat pemanggilan itu,jelas dikatakan adanya dugaan tindak pidana korupsi.Saya juga tidak memahami itu.Tadi yang ditanyakan,bagaimana seharusnya prosesur penerbitan sporadik.Kemudian tahu tidak saya,tentang kronologis penjualan.Saya tidak tahu.”Kata Amren usai keluar dari ruang pemeriksaan.
Ketika disinggung oleh pihak media tentang status lahan yang ada termasuk dalam wilayah hutan lindung,Sekdes Tanjung Irat ini membantah.
” Kalau hutan lindung,saya berani menyanggah.Kalau hutan lindung,saya yakin Pemerintah Provinsi Kepri tidak akan berani menerbitkan izin.”Kata Amren.
Amren juga menambahkan kalau status lahan yang ada merupakan pinjam-pakai,dan akan dikembalikan lagi kepada masyarakat.
” Kalau dari surat pernyataan tadi yang dapat saya lihat,itu pinjam pakai.Setelah itu dikembalikan.Kalau surat-surat ini,memang semuanya atas nama masyarakat.Saya belum ke lokasi.Dan info yang saya terima,sebagian besar nya kebun.Dan ada puluhan nama,kalau saya lihat dipemetaannya.Dan saya yakin,itu tidak masuk dalam hutan lindung.Karena ijinnya keluar.Tak kanlah Pemprov itu berani mengeluarkan ijin,kalau diwilayah hutan lindung.Itu logikanya.”Papar Amren.
Pihak Kejari Lingga melalui Kasi Intelnya Evan Afturedi,kepada pihak media sebelumnya membenarkan adanya pemeriksaan terhadap dua orang perangkat Desa Tanjung Irat tersebut.
” Ada 2 surat yang kita kirimkan kepada Sekdes dan Kades Tanjung Irat.Pertama pada tanggal 17 Oktober 2017,tepatnya pada hari Selasa,terkait permasalahan penjualan lahan.Dan keduanya terkait kesaksian peningkatan proses penyelidikan ke penyidikan dana DKTM.”Kata Efan Apturedi.(Im)

banner 325x300
Baca juga :   Penutupan MTQ X Kecamatan Singkep

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *