Cegah Penyebaran Covid, Kecamatan Singkep Bentuk Posko PPKM Mikro

Lingga211 Views
banner 468x60

Selingga.com (27/05) Dabo. Saat ini pemerintah kembali memperpanjang pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM sejak adanya peningkatan pada kasus Covid-19 sebelumnya. Untuk Kabupaten Lingga sendiri, Bupati Lingga, Muhammad Nizar sebelumnya pada Selasa (25/05) tadi bersama Kapolres Lingga dan juga Danlanal Dabo telah turun memantau langsung posko PPKM Mikro Covid-19 yang ada di Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga. Camat Singkep, Agustiar, kepada pihak media saat itu mengatakan kalau untuk Kecamatan Singkep telah terbentuk posko PPKM di setiap tingkat kelurahan dan desa.

“Untuk mencegah atau menangkal penyebaran Covid-19 ini, Kecamatan Singkep telah membentuk posko gugus Covid atau PPKM di tingkat desa dan kelurahan sebanyak 3 di kelurahan dan 3 di desa serta 1 di desa persiapan,” kata Agustiar.

Camat Singkep, Agustiar

Agustiar juga mengatakan kalau dengan adanya posko PPKM yang melibatkan langsung perangkat RT/RW tersebut, bisa lebih maksimal lagi dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait dengan penanganan wabah Covid-19 saat ini.

“Insya Allah dengan terbentuknya ini, jangkauan kita untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat akan lebih mendekati lagi. Apalagi di posko PPKM di tingkat desa dan kelurahan tersebut juga melibatkan RT/RW, sehingga data yang terkonfirmasi positif, insya Allah akan kita sampaikan kepada gugus Covid tingkat kelurahan itu, sehingga dapat memberikan motivasi, memberikan pengawasan langsung kepada masyarakat yang bersentuhan dengan pihak RT/RW ini,” kata Agustiar.

Cegah Penyebaran Covid, Kecamatan Singkep Bentuk Posko PPKM Mikro

Camat Singkep ini juga berharap ke depannya masyarakat tidak memiliki ketakutan yang berlebihan terhadap warga yang terkonfirmasi wabah tersebut.

“Untuk ke depannya, harapan saya dengan adanya posko ini, mungkin ketakutan masyarakat terhadap tetangga (orang yang terkonfirmasi Covid-19-red) tidak menjadi hal yang sangat menakutkan,” jelas Agustiar.

Baca juga :   Lanal Dabo Gelar Pemberian Vaksinisasi Covid-19

Untuk itu juga Agustiar mengimbau masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan yang ada.

Cegah Penyebaran Covid, Kecamatan Singkep Bentuk Posko PPKM Mikro

“Saya juga mengimbau masyarakat untuk tetap mengunakan masker, menjaga jarak, dan untuk yang melakukan aktivitas ekonomi, seperti kedai kopi, tetap mematuhi instruksi bupati,” kata Agustiar.

Sedangkan untuk beberapa kegiatan seperti pernikahan, masyarakat diminta untuk tetap mengacu kepada aturan yang telah dikeluarkan oleh Bupati Lingga baru-baru ini. Di samping itu, Agustiar juga mengingatkan kalau ada sanksi kepada pelaku usaha kalau kedapatan melanggar instruksi dari bupati ini.

“Untuk yang akan melakukan akad nikah atau prosesi pernikahan, juga harus tetap mengacu kepada instruksi bupati yang 50% daripada jumlah luasan rumah atau pekarangan yang ada. Ke depannya nanti mungkin ada penerapan-penerapan sanksi kepada pengusaha yang membandel, yang membuka (tempat usahanya-red) lewat dari ketentuan yang ada atau jumlah mejanya yang seharusnya hanya 1 meja untuk 2 orang saja,” papar Agustiar.

Selain itu Camat Singkep ini juga menambahkan kalau hal tersebut bukan untuk membatasi para pelaku usaha, tetapi sebagai upaya untuk menekan pandemik yang ada saat ini.

“Kita memberikan pemahaman dan bukan berarti kita tidak memberikan keleluasaan orang untuk berusaha. Tetapi inilah masanya untuk kita mendisiplinkan diri. Kalau bukan kita yang mendisiplinkan diri, siapa lagi yang akan membersihkan kampung kita (dari pandemik-red). Kita berharap dalam waktu dekat ini kita sudah mengarah ke zona hijau, harapan saya hijau,” kata Agustiar.

Kapolres Lingga, AKBP Arief Robby Rachman

Sementara itu Kapolres Lingga, AKBP Arief Robby Rachman, mengatakan kalau PPKM merupakan penyekatan kegiatan di tingkat RT/RW, kelurahan, dan desa. Namun ketika ditemukan adanya kasus Covid-19 di suatu daerah, Kapolres Lingga ini mengatakan kalau hal tersebut tidak harus serta merta menutup satu kabupaten.

Baca juga :   Amren,"Kalau hutan lindung,saya berani menyanggah"

“PPKM ini juga merupakan keputusan pemerintah untuk menyekat tingkat kegiatan yang ada di Kabupaten Lingga di tingkat RT/RW dan kelurahan/desa. Jadi, maksudnya adalah jika suatu daerah memiliki kasus Covid, tidak serta merta satu kabupaten ditutup, tetapi kita bedah lagi di tingkat yang lebih terkecil,” kata AKBP Arief Robby Rachman. (Im).

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *