Lidik Untuk 23 IUP Dari Pihak Polres Lingga

Lingga130 Views
banner 468x60

Selingga.com (31/05) Dabo. Terkait masalah Izin Usaha Pertambangan (IUP) beberapa waktu yang lalu dipastikan seperti bola salju,semakin lama semakin membesar. Pihak Polres pun melalui Kasat Reskrim nya AKP Syaiful Badawi kepada pihak media ketika ditemui di ruangan kerja nya pada Senin (30/05) tadi mengatakan kalau pihak mereka sedang proses pendalaman kasus tersebut.
” Kita kan gelar perkara,masih mau gelar di Polda. Karena yang bermasalah sekarang inikan belum ada yang dirugikan. Surat itu (IUP),sudah dikeluarkan ijin baru. Tapi dari pihak pengusaha belum ada yang menerima satu pun (SK). Cuma itu saja (perusahaan yang meng PTUN kan). Yang lainnya setelah kita periksa,belum ada yang yang menerima (IUP). Perusahaan yang di cabut (IUP) itu,tidak ada yang menerima secara langsung. Tahunya sudah dicabut zaman Pak Idris kemarin,ketika di periksa begitu. Makanya kita lagi cari pidana nya. Kalau kita bicara normatif hukumnya,pidana nya apa itu,belum nampak. Maka nya kita belum berani untuk proses,untuk kita tingkatkan,belum berani. 15 dari 23 perusahaan ini yang tidak menerima SK tersebut. Jadi kalau kita berbicara konteks pengeluaran izin ini,apa maksud nya. Kan gitu. Arti nya,ketika ijin dikeluarkan,si pengusaha menerima dan melakukan kegiatan,otomatis sudah merugikan negara,yang dalam hal ini adalah pihak Pemerintah Kabupaten. Cuma saat ini,tambang pun tidak jalan.SK (IUP) nya pun tidak diterima oleh pengusaha.”Kata AKP Syaiful Badawi.
Hal senada disampaikan juga oleh Kanit I Reskrim Idris diruangan dan waktu yang sama kepada pihak media.
” Sampai saat ini kan kita masih dalam proses Lidik,belum sidik. Jadi kita belum dapat mengambil langkah siapa salah dan siapa benar. Yang jelasnya sekarang pihak kita menggali masalah mengenai keluar nya IUP ini. Itu saja,kok bisa terbit. Dasar nya apa itu bisa terbit,inilah yang kita kejar sekarang. Sekarang kita kan masih melakukan permintaan keterangan terhadap pihak perusahaan. Kan jauh-jauh. Ada yang di Jakarta,ada yang di Medan dan di Pekan Baru. Kita sudah buatkan surat. Tinggal menunggu kapan mereka nya mau datang. Kan gitu. Sampai saat ini belum ada yang terhubungi. Dia belum bisa menghubungi kita,kita juga belum bisa menghubungi nya.”Kata Idris.(Im).

banner 325x300
Baca juga :   Kajati Kepri : "Kalau Para Kontraktor,Para Pelaku Itu Tidak Rakus,Mereka Untung Kok."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *