Wabup Lingga," Sekarang Kita Sedang Merangkak, Untuk Membangun Desa"

Lingga146 Views
banner 468x60

Selingga.com (11/09) Dabo. Menghadirkan narasumber Wahyu Pratama Putra dan Efrydinata Putra dari BPKP Perwakilan Provinsi Kepri, serta Gunawan dari Inspektorat Kabupaten Lingga, pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Lingga mengadakan Rakernis pada Kamis (12/09) tadi, di Dabo Singkep, Kabupaten Lingga. Kegiatan yang digelar selama satu hari penuh itu diikuti oleh seluruh kepala desa beserta operator pengelola keuangan desa dan aset desa dan pihak operator kecamatan se-Kabupaten Lingga.
“Pelaksanaan kegiatan Rakernis tentang pengelolaan keuangan dan aset desa ini kita laksanakan pada satu hari penuh. Diikuti oleh kepala desa, operator pengelola keuangan desa dan operator pengelola aset desa, dan operator kecamatan se-Kabupaten Lingga. Acara ini untuk penguatan kepada seluruh desa dan perangkatnya untuk dapat mengaplikasikan kegiatan-kegiatan sesuai dengan aturan-aturan yang ada,” kata Kabid Pemerintah Desa di DPMD Lingga, Sutarman kepada pihak media.

Kabid Pemerintah Desa di DPMD Lingga, Sutarman

Sementara itu, Doddy Suhendra, selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Lingga mengatakan kalau ada tiga agenda dalam jalannya kegiatan tersebut.
“Ada 3 agenda yang kita taja dalam Rakerdes ini. Pertama, untuk mengupdate sistem aplikasi sistem keuangan desa versi 2.0.2 (dua titik kosong titik dua). Ini adalah aplikasi Siskudes yang terupdate dan kita coba aplikasikan serta terapkan pengelolaan Siskudes di perangkat desa. Kedua, kita coba mengaplikasikan pengguna Sispades (Sistem Pengelolaan Aset Desa). Sekaligus kami mengarahkan juga untuk instalasi. Instalasi aplikasi ini untuk mempermudah dalam pengelolaan aset desa. Selama ini kami melihat pengelolaan aset desa ini masih kurang optimal karena masih manual dan belum ada petunjuk teknis yang mengarahkan kepada pengelolaan yang lebih baik. Sehingga dengan alat bantu ini, dengan aplikasi ini, mudah-mudahan lebih mempermudah pengelolaan aset ini ke depannya. Yang ketiganya, mencoba membahas dan mendudukan permasalahan-permasalahan pengelolaan keuangan desa yang ada di Lingga,” papar Doddy.
Doddy juga menambahkan kalau dari kegiatan tersebut, akan ada titik temu antara pelaksanaan pengelolaan dan pembinaan serta pengawasan yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait dengan masalah itu.

“Makanya, di sini kita menghadirkan narasumber dari unsur Pembina dan Pemeriksaan Keuangan Desa. Sehingga nantinya ke depan, kami berharap ada titik temu, antara pelaksanaan pengelolaan dan pembinaan serta pengawasan yang selama ini kita lakukan di pihak-pihak terkait. Dalam hal ini, narasumber yang kita hadirkan dari pihak BPKP dan inspektorat,” tambah Doddy.
Ketika disinggung terkait kurangnya optimalisasi pengelolaan keuangan desa, Doddy mengatakan kalau kendala yang paling dominan masalah itu adalah dari aparatur desanya.
“Yang paling dominannya, masalah aparatur desanya. Makanya dalam unsur pengelolaan dana desa ini, banyak unsurnya. Mulai dari perencanaan, dari pelaksanaan, dari penatausahaan, dari pertanggungjawaban, sampai dengan pelaporan. Itu semua tahapan yang harus dikelola oleh aparatur yang ada di desa. Sebagai penanggung jawab di situ, tentunya kepala desa,” kata Doddy.
Sedangkan wakil Bupati Lingga, M. Nizar, mengatakan kalau penyaluran dana desa harus diselesaikan oleh pihak desa karena hal tersebut bisa berpengaruh terhadap jumlah transfer dari pihak pusat.
“Ada penyaluran-penyaluran dana desa yang berkaitan dengan keuangan yang harus segera diselesaikan oleh desa-desa yang ada di Kabupaten Lingga. Ini akan mengganggu kalau itu tidak dilaporkan secara utuh. Seperti pencairan pada tahap pertama dan kedua, kalau tidak terpenuhi, sebagai realisasi keuangan 75%, itu akan mengganggu dari penyaluran ke Rekening Umum Daerah di tahap ketiga. Sehingga, yang sudah terjadi di tahun 2018, ada 2 desa yang pada tahap ketiga tidak bisa tersalurkan. Sehingga di rekening daerah ke kas daerah tidak bisa tersalurkan, akan memengaruhi jumlah transfer dari pusat. Dana Desa ke Kabupaten Lingga itu akan berkurang. Jadi, kemarin itu, kita dapat pengurangan untuk tahun 2019 sebesar Rp1,5 milyar. Sebenarnya itu tidak boleh terjadi karena kita sedang butuh dana. Apalagi sekarang kita sedang “merangkak” untuk membangun desa, membangun kampung-kampung kita ini,” jelas Nizar.
Wakil Bupati Lingga,M.Nizar

Untuk itu juga, Nizar berharap pihak operator desa dan kecamatan yang hadir di kegiatan hari itu bisa memahami kekurangan terkait aset yang ada.
“Jadi, berharap sekali dengan kegiatan ini, desa melalui operatornya yang hari ini ikut hadir, dapat mencermati, dapat memahami kekurangan terkait dengan aset itu. Jadi, tidak ada yang tidak tersalurkan, sehingga mengurangi hak-hak kita yang harus kita dapatkan dari pusat,” kata M. Nizar. (Im).

banner 325x300
Baca juga :   Jabat Kacabjari Anambas,Bayan Masih Terkenang "Kotak Ajaib" Nya Di Lingga

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *