Sunat Mudin Dan Ambung Gile, Masuk WBTB Indonesia

Lingga95 Views
banner 468x60

Selingga.com (15/08) Jakarta. Tepukan bergemuruh ditujukan buat Kabupaten Lingga, setelah Dr. Muklis Paine, salah seorang dari Tim Ahli Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia, saat menyampaikan dihadapan peserta sidang yang merupakan utusan dari seluruh propinsi se-Indonesia saat itu, terkait dengan lolosnya Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) dari Kepri yang semuanya merupakan usulan dari Kabupaten Lingga.
“Kabupaten Lingga dari catatan statistik, termasuk kabupaten yang masih rendah pendapatan masyarakatnya, tetapi untuk usulan Warisan Budaya Tak Benda dari Kepri yang lolos tahun ini, semuanya merupakan usulan dari Kabupaten Lingga. Ini berarti Kabupaten Lingga sangat kaya budayanya dan pemerintahnya sangat peduli dengan warisan budayanya. Untuk itu, mari kita beri apresiasi,” kata Dr. Muklis Paine saat itu, pada Rabu (14/08) malam di salahsatu hotel di Jakarta Pusat, melalui realease yang diterima oleh pihak media.
M. Ishak selaku Kadis Kebudayaan Lingga mengatakan kalau sebelumnya pihaknya telah mengusulkan sebanyak 52 untuk WBTB tersebut.
“Semula Kabupaten Lingga pada Tahun 2019 ini mengusulkan 52 WBTB. Setelah melalui beberapa proses verifikasi dan beberapa kali sidang tim ahli WBTB Indonesia, diterima menjadi 41 WBTB. Dari 27 WBTB yang ada, dapat dilanjutkan ke sidang penetapan dan 14 WBTB ditangguhkan . Kemudian dari 27 WBTB yang disidangkan lagi oleh tim WBTB Indonesia, dimana dari hasil sidang tim, merekomndasikan lagi menjadi 16, dimana untuk WBTB kue mueh pengantin yang berjumlah 12 jenis kue, disatukan saja menjadi 1 WBTB Indonesia 2019, dengan nama kue mueh pengantin Lingga. Saya berharap supaya Kepri mengusulkan kembali 12 jenis kue mue tersebut, untuk ditetapkan menjadi WBTB Indonesia untuk tahun depan, dengan menambah lagi kajian, sejarah, filosofi yang lebih detil untuk 12 jenis kue mueh tersebut,” kata M. Ishak.

Sidang Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia. (Foto:istimewa)

Sebelumnya, dihadapan Tim Ahli WBTB Indonesia dan disaksikan perwakilan dari propinsi se-Indonesia, selama lebih kurang satu jam, tim dari Propinsi Kepri yang terdiri dari Ir. Yerri Suparna, M.M, Kadisbud Provinsi Kepri, Kadisbud Kabupaten Lingga Ir. H. Muhammad ishak, Kepala Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) Kepri Totok Sucipto dan Hendri Purnomo (staf BPNB), Mafilina Salasia selaku Kabid Sejarah dan Tradisi Disbud Kepri, Dra Raja Erliza, Kasi Tradisi Disbud Kepri, Ika Sartika Kasi Nilai Adat, Tradisi dan Nilai Budaya Disbud Lingga, Lazuardi, berhasil memberikan jawaban dan argumentasi dari beberapa tanggapan yang disampaikan dari peserta sidang dan Tim Ahli WBTB Indonesia serta menerima beberapa saran dari tim ahli.
Adapun dari 16 WBTB yang lolos sebagai WBTB Indonesia Tahun 2019 tersebut adalah tradisi basuh lantai, sunat mudim, bele kampung, kue-mueh pengantin Lingga, kepurun, ambung gile, kain lipat 44, tradusi tujuh likur dan pintu gerbang, berkatam Al-Qur’an Lingga, bersih tembuni Lingga, tudung saji pandan Lingga, gasing Lingga, tangkap ayam, tam-tam buku Lingga, layang layang Lingga dan tutur kampung kampung Nerekeh. Semua yang lolos sebagai WBTB Indonesia 2019 tersebut, merupkan WBTB usulan dari Kabupaten Lingga.(Im).

banner 325x300
Baca juga :   Imigrasi Dabo Sosialisasikan Perluasan Pelayanan E-Paspor

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *