Kepri Masih Jadi Jalur “Seksi’ Penyelundupan Narkoba

Kepri, Lingga496 Views
banner 468x60

Kepri – Kasus penyalahgunaan dan peredaran Narkotika, Psikotropika dan Prekursor (NPP) setiap tahunnya di Indonesia terus meningkat.

Melansir dari Kompas.com per tanggal 14 Juni 2021, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mencatat telah berhasil mengungkap sebanyak 19.229 kasus yang melibatkan sebanyak 24.878 orang sepanjang Januari-Juni 2021.

Dari belasan ribu kasus tersebut diantaranya merupakan hasil pengungkapan kasus penyelundupan NPP jaringan internasional atau dari luar negeri.

Penyelundupan NPP jaringan internasional ini seperti tiada habisnya, meskipun Pemerintah Republik Indonesia telah menutup pintu-pintu masuk ke negaranya selama tahun dua tahun terakhir akibat mewabahnya Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Alih-alih ruang gerak pelaku penyelundupan NPP ini menjadi semakin terbatas, mereka justru semakin bergerilya mencari jalan alternatif seperti masuk ke wilayah perbatasan untuk memastikan barang haram tersebut sampai ke tangan pecandu.

Salah satu pintu masuk penyelundupan NPP dari luar negeri itu, adalah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Provinsi Kepri sendiri dengan 7 kabupaten/kota yang terdiri dari Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun, Kabupaten Anambas, Kabupaten Lingga, Kabupaten Natuna, Kota Batam dan Kota Tanjungpinang memiliki luas wilayah 251.810 km2 dengan 96 persen diantaranya merupakan lautan dan 4 persen berupa daratan.

Provinsi hasil pemekaran Provinsi Riau ini, memiliki total 2.408 pulau dengan jumlah pulau yang sudah berpenghuni hanya sebanyak 385 pulau.

Dari jumlah pulau itu, 19 pulau diantaranya berada paling terluar atau terdepan yang berbatasan langsung dengan negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura serta Laut China Selatan.

Sehingga, kondisi tersebut membuat laut Kepri tergolong sangat rawan terjadinya penyelundupan NNP dari luar negeri atau jaringan internasional.

Terlebih, jarak tempuh yang cukup dekat dengan Semenanjung Malaka diketahui juga menjadi salah satu faktor pendukung yang membuat pelaku penyelundupan memilih Kepri sebagai jalur seksi masuknya barang haram tersebut.

Masuknya peredaran NPP ke Indonesia sejauh ini masih banyak berasal dari negara tetangga Malaysia.

Seperti yang disampaikan oleh Koordinator Humas Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai ( Kanwil DJBC) Khusus Kepri Arief Ramadhan.

Arief menjelaskan bahwa dalam kurun waktu dua tahun saja, Kanwil DJBC Khusus Kepri telah melakukan tujuh penindakan penyeludupan Narkotika, Psikotropika dan Prekursor (NPP).

“Dalam waktu dua tahun terakhir ini ada tujuh penindakan, rata- rata penindakannya adalah penyelundupan NPP dari Malaysia,” kata Arief, Rabu (29/9/2021).

Arief menjelaskan, bahwa upaya-upaya penyeludupan NPP melalui perairan Kepri tersebut bukan lagi dalam jumlah kecil, melainkan sudah mencapai angka puluhan hingga ratusan kilogram.

Seperti di tahun 2020 lalu, kata Arief, ada satu penindakan dengan barang bukti yang diamankan berupa Methamphetamine sebanyak 119 kilogram yang dikemas dengan kemasan teh cina.

“Sementara tahun 2021 ini ada enam penindakan, terbesar barang bukti sebanyak 107 kilogram sabu- sabu yang kita amankan dari SB Edward BlackBeard pada awal September di perairan Batam bersama Polda Kepri,” jelas Arif.

Dengan wilayah lautnya hingga 96 persen dan garis pantai yang cukup banyak, Arief tidak menampik bahwa Kepri merupakan wilayah yang rawan dan menjadi pilihan bagi pelaku penyelundupan untuk memasukan NPP ke Indonesia.

“Sepanjang pantai timur Sumatera sampai wilayah pantai barat Kalimantan dan pantai barat Sumatera itu merupakan daerah rawan penyeludupan narkoba, sehingga daerah- daerah ini menjadi fokus dalam melakukan pengawasan. Wilayah itu, juga langsung berbatasan dengan negara lain sehingga upaya penyeludupan rentan terjadi,” katanya.

Menyikapi masih maraknya penyelundupan NPP jaringan internasional. Ia menegaskan bahwa DJBC Khusus Kepri sangat berkomitmen dan terus berupaya untuk memberantasnya.

Baca juga :   Dua Orang Warga Lingga di duga Terkonfirmasi Positif Covid-19

Salah satunya dengan memperkuat armada patroli laut, memperkuat intelijen, analisis dan target operasi serta bersinergi dengan Aparat Penegah Hukum lainnya dan masyarakat setempat.

“Patroli gabungan terus dilakukan, sinergitas antar Instansi juga harus kita perkuat lagi, sehingga dapat mencegah adanya upaya-upaya penyeludupan ini,” kata Arief.

Kepolisian Daerah (Polda) Kepri juga tidak luput untuk melakukan upaya menekan penyelundupan barang haram tersebut.

Salah satunya dengan melakukan kegiatan patroli laut rutin oleh kapal patroli milik Ditpolairud Polda Kepri dan dibantu oleh kapal patroli miluk Korpolairud Baharkam Polri.

“Selain itu, Polda Kepri juga melakukan upaya pencegahan dengan kerja sama lintas negara yakni dengan pihak kepolisian negara-negara tetangga melalui National Central Bureau (NCB) Interpol,” kata Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenheart ketika dikonfirmasi, Jum’at (1/10/2021).

Pelaku Penyelundupan NPP Selangkah Lebih Maju dari Aparat.

Maraknya penyelundupan NPP dari luar negeri diketahui juga dibarengi dengan banyaknya modus-modus operasi baru dari para pelaku.

Dimana, para pelaku penyelundupan dalam melakukan aksinya selama ini terkesan ‘lebih maju selangkah’ dari aparat penegak hukum. Khususnya, di perairan Kabupaten Karimun.

“Mereka selangkah lebih maju, artinya mereka selalu ada modus-modus baru untuk mengelabui petugas. Pelaku kejahatan pasti akan mempelajari tindakan tindakan petugas sebelumnya,” kata Pejabat Fungsional Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai (KPPBC) TMP B Tanjungbalai Karimun, Indra Gunawan ketika dikonfirmasi, Rabu (28/9/2021).

Adapun modus-modus yang digunakan oleh pelaku, kata Indra, diantaranya adalah menggunakan pancung atau perahu kecil dengan mesin tempel tanpa penerangan lampu, kemudian melakukan ship to ship, melempar barang ke laut dan juga berpura- pura sebagai nelayan atau pemancing.

Ia menambahkan bahwa maraknya penyeludupan narkotika dari jaringan internasional itu, tidak terlepas dari letak geografis Karimun dan banyaknya pengguna narkoba yang ada.

Tidak hanya letak geografis, keterbatasan sarana dan prasarana aparat juga menjadi kendala tersendiri dalam segi pengawasannya.

“Secara dekat letak geografisnya dengan secara umum penyelundup pasti cari sisi ekonomis dan yang paling mudah. Terlebih, pengawasan di laut itu sulit tidak seperti di darat karena keterbatasan sarana dan prasarana serta sumber daya manusia aparat penegak hukum. Namun, aparat sudah pasti terus melakukan upaya-upaya pemberantasan yang semaksimal mungkin,” ucap Indra Gunawan.

Selain itu, kata dia, maraknya penyelundupan ini juga dipicu oleh banyaknya garis pantai, pesisir, pelabuhan masyarakat atau pelantar di Kabupaten Karimun.

“Artinya, dimana-mana bisa masuk,” kata Indra Gunawan.

Sementara itu, Bupati Karimun Aunur Rafiq menegaskan bahwa pemerintah daerah bersama aparat penegakan hukum sangat serius untuk memberantas peredaran NNP di wilayahnya.

“Kita selalu berkoordinasi dan bersama-sama berkomitmen dalam memberantas peredaran barang haram ini dan tentunya pemerintah daerah memberikan apresiasi kepada upaya-upaya yang dilakukan oleh aparat terkait,” ucap orang nomor satu di Karimun tersebut, Jum’at (1/10/2021)

Pelaku Penyelundupan NPP Kerap Memanfaatkan Nelayan dalam Aksinya

Berada di tapal batas Indonesia – Singapura – Malaysia dan 96 persen wilayahnya merupakan lautan, membuat Provinsi Kepri memiliki potensi perikanan yang sangat melimpah.

Hal tersebut membuat masyarakat di provinsi yang dikenal dengan julukan ‘Bumi Segantang Lada’ ini banyak yang berprofesi sebagai nelayan.

Namun, kondisi ini sering kali dimanfaatkan oleh pelaku penyelundupan NPP untuk memanfaatkan nelayan untuk memuluskan aksinya.

Dari sejumlah pengungkapan kasus NNP oleh aparat penegak hukum, oknum nelayan yang terlibat biasanya sebagai nahkoda atau tekong kapal untuk membawa barang haram tersebut.

Baca juga :   Pelatihan Penguatan Tim, Kader dan Komunitas BPOM Desa Batu Kacang

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Satuan Reserse dan Narkoba (Kasatresnarkoba) Polres Karimun, AKP Elwin Kristanto.

“Oknum nelayan ini sebagai tekong kapal pembawa barang selundupan, dimana modusnya mereka akan diupah oleh pemesanannya yang sudah menunggu diseberang,” ujar AKP Elwin saat dikonfirmasi, Kamis (29/9/2021).

Ia menjelaskan, sulitnya mendapat tekong kapal menjadi alasan pelaku atau bandar narkoba memperkerjakan oknum nelayan tersebut.

 

Konfrensi pers pengungkapan kasus peredaran gelap 107,285 kg narkotika jenis sabu (Humas Humas DJBC Kepri)

“Karena, bandar narkoba saat ini sulit dalam hal tekong kapal yang dipercaya karena sering terjadi tekong kapal ini justru mencuri sehingga narkoba tidak sampai ke tujuan atau ditukar,” jelas Elwin.

Lebih lanjut, kata dia, faktor penyebab nelayan ikut terlibat dalam penyelundupan narkotika, salah satunya ialah faktor ekonomi.

“Umumnya dari pengakuan nelayan yang diamankan, mereka melakukannya karena faktor ekonomi. Mengingat, upah yang diberikan oleh pelaku atau bandar sangat menjanjikan,” kata Elwin.

Sementara itu, Ketua Nelayan Kelurahan Teluk Uma, Zulnaidi ketika dikonfirmasi tidak menampik adanya oknum nelayan yang terlibat dalam penyelundupan tersebut.

Namun, ia mengungkapkan bahwa juga kerap terjadi pelaku penyelundupan yang dalam aksinya ternyata mengaku-ngaku sebagai nelayan kepada aparat.

“Kebanyakan topeng saja, mereka sering mengatasnamakan nelayan dengan menggunakan kapal nelayan dan berpura-pura sedang menjaring atau memancing untuk menghindari aparat,” ungkap Zulnaidi ketika dikonfirmasi, Sabtu (30/9/2021).

Pria yang sudah puluhan tahun berprofesi sebagai nelayan ini, menjelaskan bahwa terdapat cara untuk membedakan antara nelayan dengan pelaku penyelundup yang mengaku sebagai nelayan.

“Memang kalau dilihat mereka persis seperti nelayan, ada lampu, jaring dan alat tangkap. Namun, ada yang membedakan yakni mesin kapalnya yang besar karena nelayan yang sebenarnya ingin menjaring tentu mesinnya cukup mesin tempel tunggal atau ganda 15 PK saja,” jelasnya.

Paket narkoba yang dibungkusi kemasan teh China (Humas Humas DJBC Kepri)

Zulnaidi menegaskan, bahwa nelayan di Kabupaten Karimun sangat berkomitmen untuk membantu aparat penegak hukum dalam pemberantasan barang haram tersebut.

“Nelayan sangat berkomitmen untuk membantu aparat dalam memberantas narkoba, kami selalu menghubungi aparat apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan di laut,” ucapnya.

Mengenai keterlibatan nelayan dalam praktek penyelundupan narkoba ini, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Karimun, Eryan Noviandi mengatakan, bahwa hal tersebut kemungkinan dipicu oleh faktor ekonomi.

Sehingga, oknum nelayan ini mudah tergiur dan mengikuti keinginan dari pihak penyelundup barang haram tersebut.

Atas kondisi itu, Eryan menegaskan bahwa BNN Karimun terus berupaya meminimalisir hal tersebut dengan melakukan sosialisasi dan pembekalan bahaya NPP kepada masyarakat termasuk nelayan.

“Untuk itu, BNN Karimun mengimbau kepada nelayan untuk memiliki ketahanan diri agar terhindar dari iming-iming uang supaya bisa tidak terlibat dalam penyelundupan narkoba, karena jika terlibat cepat atau lambat pasti akan ditangkap aparat penegak hukum,” kata Eryan.

“Kami tentunya akan terus melakukan sosialiasi pencegahan narkoba ke semua golongan masyarakat termasuk nelayan serta membentuk Kampung Bersih dari Narkoba (Bersinar),” tambahnya.

Bea Cukai Karimun dan Polres Karimun menggelar konferensi pers pengungkapan kasus penyelundupan 4 kg sabu jaringan internasional

Maraknya peredaran NPP di Kabupaten Karimun dapat terlihat dari banyaknya tersangka yang mendekam di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Tanjungbalai Karimun.

Tercatat, tahanan kasus NPP hingga per tanggal 1 Oktober 2021 sebanyak 281 orang dengan rincian 257 laki-laki, 22 perempuan, 1  anak-anak dan 1 warga negara asing.

Sementara itu, Kapolres Karimun, AKBP Tony Pantano, mengatakan kalau pihaknya juga selama ini telah melakukan patroli terhadap kapal yang dicurigai membawa barang dari luar negeri dan melakukan pengecekan terhadap kapal yang diduga membawa barang yang dilarang khususnya NPP.

Orang nomor satu di Polres Karimun ini menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan tegas serta tidak pandang bulu kepada siapa saja yang terlibat dalam kasus NNP terutama kepada anggota Polri itu sendiri.

Baca juga :   Kuliner Lingga akan curi moment di STQ-7 Provinsi Kepri

“Anggota Polri sudah saya tekankan jangan terlibat dengan narkoba karena akan ada sanksi yang berat kepada mereka baik sanksi pidana maupun sanksi kode etik profesi,” kata Tony Pantano, Rabu (28/9/2021).

 

 Penyelundupan NPP di Kabupaten Lingga

Selain Kabupaten Karimun, maraknya penyelundupan NPP dari luar negeri juga berpotensi terjadi di kabupaten atau kota lainnya, salah satunya ialah Kabupaten Lingga.

Kabupaten yang berbatasan langsung dengan Provinsi Riau dan Jambi ini juga ditenggarai menjadi jalur para penyelundup NNP dari Provinsi Kepri menuju ke wilayah pulau Sumatera dan Jawa.

Namun, untuk wilayah Kabupaten Lingga sendiri sejauh ini peredaran dari barang haram tersebut masih tergolong sangat sedikit sekali.

Hal tersebut dapat dilihat dari minimnya kasus-kasus yang berkaitan dengan narkoba di wilayah hukum Polres Lingga.

Seperti yang disampaikan oleh Kasat Narkoba Polres Lingga melalui Kanit Idik I Satresnarkoba Polres Lingga, Ipda Hasanudin, saat ditemui pada Selasa (28/9/2021).

Hasanudin mengatakan, bahwa hanya ada beberapa kasus narkoba saja sejak beberapa bulan terakhir ini di Kabupaten Lingga.

“Terkait dengan pengungkapan kasus di Satnarkoba Polres Lingga untuk tahun 2021 ini menangani pengungkapan kasus sebanyak 6 kasus. Untuk jumlah barang buktinya tidak signifikan rata-rata di bawah 1 gram, itu ada pengguna dan juga pengedar. Rata-rata pengguna dan pelakunya adalah warga lokal di sini,” kata Ipda Hasanudin.

Dari beberapa kasus tersebut, Ipda Hasanudin juga menambahkan bahwa pada umumnya narkoba dibawa pelaku langsung dari Batam maupun Tanjungpinang dengan menggunakan transportasi reguler.

“Untuk barang bukti yang ditemukan dari pemakai-pemakai ini didapatkan mereka dari luar, terutama dari Batam dan Tanjungpinang dan biasanya dibawa sendiri,” katanya.

Sementara itu, Kasat Polairud Polres Lingga, AKP Thomas menekankan bahwa di perairan Lingga sendiri sangat kecil kemungkinannya untuk dimanfaatkan sebagai lintasan peredaran dari barang haram tersebut.

“Jadi untuk di daerah Kabupaten Lingga ini, untuk penyeludupan narkoba agak tipis kemungkinannya. Karena kita tidak berbatasan langsung dengan negara luar seperti Malaysia maupun Singapura. Jadi, melihat kurangnya pemakai maupun kasus-kasus terkait narkoba di Kabupaten Lingga, makanya kita simpulkan untuk peredaran narkoba di Lingga sangat minim dan kecil kemungkinan tujuan transaksi narkoba dari luar itu masuk kedaerah kita. Kalau laluan, melihat dari geografisnya, kalau mau menuju ke daratan yaitu ke Riau maupun ke Jambi kemungkinan mereka melewati laut kita tetapi kemungkinan agak jauh kelautan lepasnya,” jelas AKP Tomas.

Selain itu, Kasat Polairud Polres Lingga ini juga menambahkan kalau luasnya wilayah laut Lingga dan juga keterbatasan personil juga merupakan kendala sendiri bagi mereka untuk lebih maksimal memantau perairan yang ada.

“Jumlah personil kami di Lingga ini masih kurang di DSP (Daftar Standar Personil) yang seharusnya 30 orang. Kami sekarang masih 10 orang dengan Kasat maupun Kanitnya. Jadi, untuk armada ada kapal C2 sebanyak 1 unit dan kapal C3 yaitu jenis Bhabinkamtibmas ada 3 unit. Untuk menjangkau kawasan perairan Lingga yang luas, kami mungkin agak kesulitan dikarenakan cuaca dan ombak serta gelombang tinggi. Kemungkinan kedepannya kalau memang bisa agar dilengkapi dengan kapal yang lebih besar, mungkin sangat kami perlukan untuk meningkatkan patroli kami,” kata AKP Thomas.

In House Training Jurnalisme Kemaritiman Berwawasan Kebangsaan

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *